MabesNews.com, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel kesiapan sebelum melaksanakan tugas pengamanan (pam) aksi damai yang akan dilakukan pada wilayah hukumnya.
Apel kesiapan dilaksanakan pada Kantor Pengadilan Negeri di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu, Selasa (21/5/2024) pagi.
Kompol Ganda B. Napitupulu selaku koordinator tugas menjelaskan, apel kesiapan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh puluhan personel gabungan Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran yang akan terlibat pam.
“Sebanyak 20 orang personel hadir dalam apel kesiapan pada pagi hari ini yang nantinya akan melaksanakan tugas pam pada pelaksanaan aksi damai dari Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Bangkal di Kantor Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Dalam apel kesiapan tersebut, Kompol Ganda pun menyampaikan sejumlah atensi tentang pelaksanaan tugas pam aksi damai, khususnya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Cara Bertindak (CB) sesuai dengan aturan Polri yang berlaku.
“Rekan-rekan sekalian diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan SOP dan CB Pengamanan Polri demi mencegah terjadinya kesalahan prosedur saat menjaga berjalannya aksi damai,” tegasnya.
“Selain itu rekan-rekan juga wajib untuk menjaga perilaku dan tutur kata serta mengendalikan emosi selama melaksanakan tugas pam, tunjukkan sikap yang humanis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia kepada massa yang hadir,” pungkasnya.
Kpw-K¹/Bony A