Polresta Malang Kota Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Berikut Sasaranya

MabesNews.com, KOTA MALANG – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba, serta menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, diwakili Kabag Ops AKP Sutomo SH, memimpin langsung latihan pra operasi (Latpraops) di Ballroom Sanika Satyawada, Malang, Selasa (10/09/24)

Dalam sambutannya, AKP Sutomo menegaskan bahwa operasi ini sebagai langkah strategis menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan Kota Malang yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” ujar AKP Sutomo.

Ia berharap dengan operasi ini, jumlah pengguna dan pengedar narkoba dapat ditekan secara signifikan.

Operasi yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024, dengan menyasar berbagai target, mulai dari bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna narkoba.

Selain itu, operasi juga akan fokus pada tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Target operasi ini sangat jelas, yaitu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Malang, khususnya selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024” tambah AKP Sutomo.

Seluruh personel yang terlibat diwajibkan untuk melakukan deteksi dini, penyelidikan, dan surveilans terhadap pelaku, hingga informasi dari masyarakat juga sangat diharapkan untuk mendukung keberhasilan operasi ini.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Malang untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba.

“Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,”himbau AKP Sutomo.

Sementara, Amanah Kapolresta Malang Kota menekankan pentingnya disiplin dan integritas personel yang terlibat dalam operasi ini.

Pihaknya tidak akan mentolerir adanya pelanggaran sekecil apapun.

“Setiap personel harus menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami selalu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh personel yang terlibat,” tegas Kapolresta Malang Kota.

Dengan digelarnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, diharapkan Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran narkoba, terutama pada masa-masa Pilkada 2024 seperti saat ini.

 

Pewarta: EKO