Magelang, MabesNews.com – Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten Magelang digelar di Kantor KPU Kabupaten Magelang, Minggu (24/11/2024) pagi.
Apel dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq, S.Sos., M.Ksos., Kapolresta Magelang yang diwakili oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P., Pj Kasdim 0705/Magelang diwakili Pabung Kapten Inf Rizki Sudarmanto. Kepala Kesbangpol Kab. Magelang M Taufik, S.H., M.H., Sekertaris Satpol PP Masrukhan, Sekretaris Dishub Mashadi, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu serta Anggota Polri, TNI, Pol PP, Dishub, KPU, Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq mengatakan Pembersihan APK sesuai Peraturan KPU Nomor 13. Adapun APK yang dibersihkan adalah APK yang difasilitasi oleh KPU dan APK tambahan oleh paslon.
“APK tersebut harus dibersihkan 3 hari sebelum pemungutan suara. Jangan lupa selama pelaksanaan tetap jaga kesehatan dan keamanan. Kami mengucapkan terimakasih atas sinergi semua pihak hingga sampai saat ini situasi berjalan dengan aman damai,” ucapnya.
Ahmad Rofiq menambahkan, tiga hari lagi tanggal 27 November 2024 dilaksanakan pencoblosan, besok (Senin, 25/11/2024) logistik bergerak dari PPK ke PPS dan selanjutnya dari PPS ke TPS.
Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengatakan pelaksanaan pelepasan dan pembersihan APK akan dilakukan Tim Gabungan. Untuk sampai di wilayah desa akan dikawal oleh personel Polsek jajaran dan dari Koramil setempat.
“Kita laksanakan pembersihan APK ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab,” pesannya.
Kabagops juga menegaskan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak untuk menjaga netralitas selama masa tenang.
“Kita harus memastikan masa tenang ini benar-benar menjadi waktu refleksi bagi masyarakat tanpa adanya pengaruh kampanye,” ujar Kompol Mardiyanto.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com