MabesNews.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon merespon cepat dalam menindak lanjuti video aksi Bullying terhadap pelajar di Kabupaten Cirebon. Aksi tersebut terjadi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon pada Selasa (10/9/2024) pukul 15.30 Wib.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, tiga pelaku Bullying tersebut telah diamankan. Ketiganya berinisial R (15) Tahun, N (15) Tahun, dan DN (15) Tahun yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon serta berstatus sebagai pelajar.
“Korbannya juga masih pelajar yang saling mengenal dengan pelaku. Modus dalam aksi Bullying ini diduga akibat korban memblokir kontak WhatsApp pelaku R,” kata Kombes Polisi Sumarni, Jumat (13/9/2024).
Ia mengatakan, tindakan pemblokiran tersebut diduga mengakibatkan pelaku R marah terhadap korban. Sehingga R dan N memukul serta menendang korban sedangkan D merekam video aksi Bullying tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku Bullying tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Pihaknya juga memastikan akan memberikan bantuan dan trauma healing kepada korban.
“Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon masih mendalami kasus Bullying ini termasuk mengumpulkan barang bukti mau pun keterangan dari korban, saksi, dan ketiga pelaku,” ujar Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).