Pidie Jaya, – Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba yang keempat di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim. Acara peresmian berlangsung di halaman Meunasah Gampong Pulo Lhok pukul 14.30 WIB dan dihadiri berbagai tokoh masyarakat, aparat pemerintahan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Sekda Kabupaten Pidie Jaya Ir. Jailani Beuramat mewakili Pj. Bupati Pidie Jaya, Bupati Pidie Jaya terpilih H. Syibral Malaysi, M.A., serta Anggota DPRA Dapil II H. Ichsanuddin MZ, S.E., M.M.
Kehadiran perwakilan Dandim Pidie/Pidie Jaya, Ketua DPRK, Kepala BNNK, para Kapolsek jajaran Polres Pidie Jaya, dan pejabat lainnya menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam mendukung program tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba adalah langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Gampong Pulo Lhok kami pilih sebagai model pilot project di Kecamatan Ulim. Program ini merupakan upaya kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan mendukung Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto,” ungkap Kapolres.
Sekda Kabupaten Pidie Jaya, Ir. Jailani Beuramat, memberikan apresiasi atas peluncuran program ini. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Hal senada disampaikan Anggota DPRA H. Ichsanuddin MZ, S.E., M.M., yang berharap agar program ini dapat menjadi inspirasi bagi kampung lainnya untuk mengikuti jejak Gampong Pulo Lhok dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba.
Acara puncak ditandai dengan pembacaan ikrar oleh masyarakat Gampong Pulo Lhok. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung penuh pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba, melindungi diri dan keluarga dari penyalahgunaan narkoba, serta bersatu dalam mencegah dan memberantas peredarannya.
Ikrar tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, serta simbolis pemotongan pita sebagai tanda peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Pulo Lhok.
Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya Polres Pidie Jaya memerangi narkoba. Posko yang didirikan diharapkan mampu menjadi pusat edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Polres Pidie Jaya terus berkomitmen untuk menjadikan setiap gampong di wilayah hukumnya bebas dari narkoba, sebagai bagian dari upaya menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.*
Sumber Humas polres Pidie jaya
Editor : Abdi.S