Polres Muratara Ringkus Pemuja Narkoba

Lainnya134 views

Mabesnews.com.,Muratara cindul mato bin Manaf Pemuda asal Desa pulau kidak kecamatan ulu Rawas  kabupaten Musi Rawas Utara di amankan petugas kepolisian Muratara kedapatan mengkonsumsi serta menyembunyikan barang haram jenis Shabu,Penangkapan terjadi hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 

Kronologis penangkapan bermula kepolisian polres Muratara melalui Kapolsek Rawas ulu mendapat informasi dari masyarakat,di desa pulau kidak kecamatan ulu Rawas sedang ada penyalahgunaan narkoba, menindaklanjuti informasi tersebut.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rossa putra S.ik. melalui Kapolsek Rawas ulu IPTU Herwansyah SE.M.Si. Memerintakan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ulu Ipda Henry  Martadinata,SH.

Bersama sama anggota  Kanit langsung menuju lokasi di desa pulau kidak kecamatan ulu Rawas,sesampai di tempat Kanit Reskrim beserta anggota  langsung mendatangi Rumah yang diduga Rumah tersebut milik cindul mato/ rumah orang tuanya,Tanpa menunggu lama Kanit beserta anggota melakukan penggeledahan dirumah Cindul Mato, dengan disaksikan oleh kedua orang tuanya dan saat dikamar tepatnya dibawah kasur kamar sdr. Cindul ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang berisi 1 lembar kertas timah yg didalamnya terdapat Kaca pirek, 1 bungkus rokok Sampoerna kecil yang berisi 2 batang rokok dan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu, 1 (satu) buah botol sprit beserta Pipet yang diduga digunakan  sebagai alat hisap dan 1 buah korek api.

Selanjutnya tersangka Cindul mato beserta barang bukti yang diamankan langsung  diserahkan  ke Sat Narkoba Polres Muratara ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rossa putra S.ik.melalui Humasnya AKP Baruanto di hubungi awak media mabesnews lewat jaringan telpon seluler membenarkan adanya penangkapan tersebut sekarang tersangka sudah di tahan di polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.,”ungkapnya”

*Jurnalis EE*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *