MABESNEWS. COM|Tangerang -Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Rabu.
Ia menjelaskan, keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing).
Masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan tetapi tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti bhabinkamtibmas, babinsa, lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.
“Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan,” ujar Kombespol Zain.
Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, polisi RW juga turut membagikan nomor teleponnya, termasuk nomor para kapolsek dan kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.
“Polisi RW maupun bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW. Selain itu Polisi RW Juga menyosialisasikan nomor telepon gratis bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya, lalu memasang stiker yang berisi nomor telepon kapolres, kapolsek dan nomor pengaduan polres 082211110110,” kata dia.
Kinerja para polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. “Kegiatan polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis,” kata dia. (Supriyadi)