Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

 

MabesNews.com ll TANGERANG — Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun mencegah Saur On The Road (SOTR) dengan mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menyebut, Pos Pantau Ramadhan 1446 H, juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.

“Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau,” jelas Kapolres dalam keterangannya Minggu, (9/3/2025).

Zain mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait yakni TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.

“Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya Tawuran, Curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di Bulan Ramadhan ,” ujar Zain.

Lebih dalam Kapolres merinci, 23 pos pantau dengan penempatan 5 Personel gabungan di setiap pos pantaunya, meliputi: 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 Titik di Pakuhaji dan 2 titik di Teluknaga (*)

S.Bahri

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)