MabesNews.com, Lahat, Sumsel, 09 Apr 2025
Jajaran Satreskrim Polres Lahat, Telah berhasil Ungkap KasusTindak Pidana Pencurian Dengan pemberatan” Sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 363 KUHP.
No DASAR
LPB/105 / IV/2025/RES LAHAT/ POLDA SUMSEL/, Tanggal 08 April 2025.
WAKTU KEJADIAN
Hari Senin Tanggal 31 Maret 2025 Sekira pukul 19.00 WIB
TKP
Jl. Gg Gelincir Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab.Lahat
PELAPOR
Nama : AWAN KUSWORO
Umur : 49 Thn
Pekerjaan : TNI
Alamat : Asrama Dodik Secata Kec. Lahat Kab. Lahat
SAKSI
Nama : SARI
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat
TERSANGKA
Nama : FEBRY OKTARIAN Bin MASKUNI
Umur :30 Tahun
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Desa Selawi Dusun II Kec. Lahat
Nama : SADAM HUSEN Bin ABDULLAH
Umur :31 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Kel. Talang Jawa Selatan. Lahat Kab.Lahat
BARANG BUKTI
1 (satu) unit handpone merk samsung A06 warna hitam imei1 : 352978785308454 imei2 : 354445135308450
1 (satu) buah kotak handpone merk itel A50 imei1 : 355309393656222 imei2: 355409393656230
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada Hari senin Tanggal 31 maret 2025 sekira pukul 19.00WIB bertempat di jl gg gelincir kel pagar agung kec. Lahat Kab.Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Tersangka yang bernama sdr. FEBRY OKTARIAN Bin MASKUNI dan SADAM HUSEN Bin ABDULLAH dengan cara merusak dinding belakang warung lalu masuk ke dalam warung korban mengambik 1 unit HP itel A50, 1 unit HP samsung A06, kartu ATM emas 2 suku akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.30.000.000,- ( Tiga puluh juta Rupiah) dan datang ke SPKT Polres Lahat untuk membuat laporan guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KRONOLOGI PENANGKAPAN
Pada hari selasa tanggal 08 april 2025 sekira jam 23.45 wib Team Jagal Bandit Sat.Reskrim Polres Lahat di Pimpin Kanit Pidum IPDA DENNY APRIANTO, SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka a.n sdr. FEBRY OKTARIAN Bin MASKUNI dan SADAM HUSEN Bin ABDULLAH di kel. Talang jawa selatan kec. Lahat Kab.Lahat kemudian terhadap tersangka dibawa ke Polres Lahat oleh team Jagal Bandit Sat. Reskrim Polres untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. – Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono
(Andry).