MabesNews.com, KUBAR – Polres Kutai Barat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., terus aktif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada tanggal 21 April 2024 sekitar jam 02.45 Wita, petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., berhasil mengungkap sebuah kasus yang mengkhawatirkan di pinggir lapangan futsal Kp. Barong Tongkok. Informasi yang diterima petugas tentang seringnya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut menjadi titik awal dari operasi ini.
Tepat pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, petugas melakukan penggerebekan di sekitar lapangan futsal. Kehadiran mereka tak luput dari perhatian dua tersangka, W dan DS, yang kemudian tertangkap saat sedang mencurigakan dan membawa barang terlarang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus rapi dalam plastik klip, bersama dengan tissu, bekas bungkus rokok, dan ponsel.
Dalam pengembangan kasus, salah satu dari tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang diperoleh dari pihak lain dengan harga yang telah ditentukan. Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., menyatakan keberhasilan ini sebagai hasil kerja keras dan komitmen petugas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Keduanya bersama dengan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, menegaskan bahwa Polres Kutai Barat tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan kejahatan ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
HUMAS POLDA KALTIM
(Samsul/Tim)