Polres Karawang Polda Jabar Ringkus Dua Pengedar Ganja, Satu Masih Buron

Polri280 views

 

MABESNEWS.COM|Karawang- Jajaran Tim Satresnarkoba Polres Karawang Polda Jabar berhasil ungkap jaringan narkotika jenis ganja. Pelaku berjumlah dua orang dengan inisial SA  (laki-laki) dan RP (perempuan) berhasil diringkus di Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Rabu (08/02/2023).

 

“Dua pelaku ini ditangkap saat tim tengah melakukan penyelidikan ,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat press realease di Mako Polres Karawang, didampingi Kasat Narkoba AKP Arief dan Paur Humas Polres Karawang Ipda Herawati. Selasa (14/2/2023).

 

Dijelaskan Wirdhanto awalnya tim menerima informasi dari masyarakat ada yang mengedarkan narkotika jenis ganja. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP dan mencari ciri-ciri orang yang diinformasikan.

 

“Ternyata benar sekira pukul 02.00 WIB di dalam sebuah Pos Security Perum Griya Indah Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab. Karawang diamankan Sdr. S Als A,” jelasnya.

 

Pada saat penggeledahan menurut Wirdhanto, ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tas slempang motif loreng, 19 (sembilan belas) buah amplop berisikan ganja dengan berat + 82,40 Gram, 1 (satu) bungkus kantong plastik berisikan batang ganja, 9 (sembilan) buah amplop kosong serta turut diamankan 4 (empat) unit handphone yang ditemukan di dalam Pos Security tersebut.

 

“Saat diinterogasi  pelaku Sdr.  S  mengaku mendapatkan Narkotika jenis ganja tersebut dari Sdri. RP alias I selanjutnya  Tim  melakukan pengembangan ke Sdri. RP alias I,” bebernya.

 

Berbekal informasi dari S, lanjut Wirdhanto tim melakukan penyelidikan di daerah Desa Pancawati Kecamatan Klar,i dan berhasil diamankan Sdri. RP alias I, dengan barang bukti berupa: 5 (lima) kantong plastik berlakban yang berisikan ganja, 1 (satu) buah kertas berisikan ganja dengan berat + 1.000 Gram yang disimpan di atas kasur di dalam rumah kontrakan tersebut serta turut diamankan 1(satu) unit hp merk Realme milik terlapor.

 

“Hasil diinterogasi sdri. RP Als I, yang mengaku mendapatkan Narkotika jenis ganja tersebut dari Sdr. G, untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam pemburuan kita,” tegas Kapolres.

Ditambahkannya, pelaku ini juga mengaku dengan cara berkomunikasi melalui HP dan dikirim melalui Jalur Ekspedisi Barang.

 

“Pelaku mengaku melakukan Hal itu disebabkan karena masalah ekonomi sehingga para pelaku nekat untuk menjadi pengedar Narkotika karena mereka beranggapan bisnis haram tersebut menjanjikan bagi dirinya, tanpa berpikir bahwa hal tersebut merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

 

 

(Lilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *