Polres Kabupaten Sumba Barat Daya Belum menindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban Penembakan Anak yang di duga di lakukan Oknum Kepala Desa

MabesNew.com, Polres Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam Pancasilah sudah di ajarkan Kepada bangsa Indonesia dengan bunyi Sila ke dua,keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia,begitu pula dengan Hukum yang ada di Indonesia sudah di atur dalam undang undang sesuai hukum Pidana yang di lakukan oleh pelaku pidana Sesuai dengan perbuatan yang di lakukan.

Hukum di Indonesia bertegak Lurus tanpa memandang siapa dan siapa yang melakukan tindak pidana.

Berdasarkan Laporan Orang Tua korban di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya yang berasal dari Desa Weewulla,Kecamatan Wewewa Selatan,yang bernama Anderias Wawo.

Anderias Wawo sudah melaporkan Kasus Penembakan terhadap anaknya yang berumur 5 tahun yang bernama Eksel pada tanggal 17/5/2023 yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa yang dapat meregut nyawa seorang anak berumur 5 tahun.

Dari laporan orang Tua Korban mengenai kasus Penembakan terhadap anaknya,sampai saat ini belum ada tindakan Tegas dari Polres Kabupaten Sumba Barat Daya dalam menangani kasus tersebut padahal sudah menghilangkan nyawa seorang anak.

Berdasarkan Pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa kepada orang Tua Korban,Saat di wawancara, Anderias Wawo selaku sebagai orang Tua Korban menyampaikan Keluhannya,Kenapa sampai saat ini Polres Sumba Barat Daya belum menangani Kasus anak saya dengan serius,Karena Perbuatan Oknum Kepala Desa nyawa anak saya Eksel yang jadi Korban,saya sebagai orang Tua Korban mengharapkan Ketegasan Kepada Polres kabupaten Sumba Barat Daya mengenai kasus Anak saya,supaya benar benar mendapatkan keadilan supaya Oknum atau pelaku yang melakukan tindakan Pidana agar benar benar mempertanggung Jawabkan Perbuatannya sesuai undang undang yang berlaku,sahutnya.

Dari pantauan Media,mengenai Kasus Tindak Pidana Penembakan yang di lakukan Oleh Oknum Kepala Desa,agar segera di Proses demi menciptakan Keadilan yang sesungguhnya di Kabupaten Sumba Barat Daya,Polres adalah sebagai wakil rakyat yang melindungi,mengayomi dan melayani rakyatnya sesuai tugas dan tanggung Jawab Sebagai keamanan Penegak Hukum.

Harapan Besar Orang Tua Korban Kepada Polres kabupaten Sumba Barat Daya agar Kasus anaknya di Proses dengan cepat agar kami masyarakat yang ada di kabupaten Sumba Barat Daya Benar benar mendapatkan Keadilan di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya.

Wujudkan Keadilan yang sesungguhnya sesuai Tugas yang Percayakan Rakyat untukmu dan selamatkan rakyat dari tindakan Kriminal yang di lakukan Oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab. Jurnalis Jeminikson Dappa.