MabesNews.com – Polres Indramayu – Tak tanggung – tanggung, 12 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Indramayu, Rabu (8/3/2023).
Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 sepeda motor milik korban.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing – masing.
Yakni tersangka SFY (21) Tahun warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) Tahun warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) Tahun warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) Tahun warga Kabupaten Cirebon.
Kemudian DNK (44) Tahun warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) Tahun warga Kecamatan Lelea, CST (45) Tahun warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) Tahun warga Kecamatan Karangampel, kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar.
“Mereka ini berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” ujar AKBP Dr. M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasusbsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim dan KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi saat Konferensi Pers di Mapolres Indramayu.
Selanjutnya tersangka FRD (21) Tahun, FRH (22) Tahun, dan WSN (21) Tahun berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.
Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) Tahun warga Kecamatan Krangkeng.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah mau pun toko.
Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Total mereka sudah melakukan aksi curanmor disebanyak 40 tempat kejadian perkara (TKP).
“Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku Lintas Daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu,” ujar AKBP Dr. M. Fahri Siregar.
Selain tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya, tutur AKBP Dr. M. Fahri Siregar. Pewarta (Markus.T).