Polres Bulukumba Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Polri195 views

Mabesnews.com.Bulukumba – Polres Bulukumba menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dalam waktu kurang dari dua minggu setelah laporan diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba langsung bergerak cepat. Gelar perkara dijadwalkan pada Selasa, 29 Oktober 2024, sebagai langkah memastikan keadilan bagi korban.

Penyidik Unit PPA bekerja intensif mengumpulkan bukti yang kuat untuk mempercepat proses hukum. Masyarakat Bulukumba menyambut baik respons cepat ini, mengapresiasi sikap tegas aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan berkomitmen melindungi hak-hak anak,” ujar Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar. Langkah cepat ini menunjukkan perhatian khusus Polres Bulukumba dalam menindak segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak.

Diharapkan, dengan gelar perkara ini, pelaku segera dihadapkan pada proses hukum yang adil. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

 

Pewarta:Darfin Hamid