Polres Belitung Imbau Masyarakat Laporkan Premanisme Berkedok Ormas

Pemerintah17 views

MabesNews.com, Tanjungpandan, Belitung – di bawah kepemimpinan Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., terus berkomitmen dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkedok sebagai organisasi masyarakat.

Melalui kampanye publik yang masif, Polres Belitung mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme melalui layanan darurat 110, yang dapat diakses secara gratis.

Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan para pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan aktivitas mereka. Jangan takut, segera laporkan jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme. Polres Belitung siap melindungi!” tegasnya.

Dalam upaya ini, Polres Belitung telah menyebarluaskan berbagai bentuk sosialisasi, salah satunya melalui meme edukatif dan kampanye media sosial yang mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bahwa tindakan pemerasan, intimidasi, dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas.

Selain layanan 110, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian premanisme melalui kanal resmi Polres Belitung atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan aksi premanisme dapat diminimalisir sehingga lingkungan yang kondusif dan aman dapat tercipta di Kabupaten Belitung. (DR)