Polisi Ringkus Tersangka Penculik Siswa SMPN 101 Jakarta

MabesNews.com, Jakarta – Penculik sekaligus perampok siswa SMPN Negeri 101 Jakarta berinisial FA (24), berhasil di ringkus Polisi disebuah rumah Indekos, yang terletak di Jalan Penjernihan dalam Bendungan hilir Tanah Abang Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan Pers kepada Wartawan hari ini , Jumat 2 Agustus 2024 di Mapolda Metro Jaya.

” Penangkapan terhadap FA dilakukan dini hari tanggal 2 Agustus 2024 sekitar pukul 00.45 wib tanpa perlawanan, setelah sebelumnya tim Jatanras Direktorat reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya, menyelidiki tempat tinggal pelaku, dan melakukan identifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV ” katanya.

Dijelaskannya, pada saat penangkapan berlangsung, barang bukti berupa ponsel, anting dan cincin milik korban, sudah tidak ada ditangan pelaku.

” Semua barang curian tersebut, Judah dijual pelaku kebeberapa penadah, diantaranya ponsel dijual kepada orang yang tidak dikenal disekitaran Roxy seharga 900 ribu, sementara anting dan cincin emas, dijual ke toko emas dipasar kambing seharga 600 ribu ” ujarnya.

Menurut keterangan Ade, awal kejadian pada hari kamis tanggal 1 Agustus 2024, dimana saat itu, korban berinisial SA siswa SMPN 101 Jakarta, baru saja tiba disekolah, tiba tiba dia dipanggil security sekolah dan bertemu dengan Fa di kantor security.

” Pelaku melancarkan aksinya dengan cara berbicara kepada security sekolah, untuk manggil anak yang mengenakan jaket merah (SA), dan mengatakan kepada security tersebut bahwa ibunya mengalami kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit.

Mendengar kabar tersebut Security langsung memanggil SA, tanpa terlebih dahulu bertanya lebih mendalam, sesampainya SA di pos security, Pelaku FA mengatakan bahwa ibunya terjatuh dan sekarang dirumah sakit. Dan FA mengaku diminta ibu korban untuk menjemputnya disekolah.

Korban yang panik, kemudian meminta pelaku mengantarnya ke Rumah sakit. ” Jelasnya.

Masih dijelaskan oleh Ade, Setelah mendapatkan incarannya, FA kemudian memacu motornya meninggalkan SMPN 101 Jakarta, kearah jalan Gatot Subroto arah Cawang.

” Setelah berjalan beberapa kilometer, kemudian pelaku memberhentikan kendaraannya, tepat disekitar jembatan penyeberangan orang , diseberang Gedung DPR RI, selanjutnya pelaku mengajak korban keatas JPO tanpa memberitahu alasannya, dan diatas JPO itulah pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil barang milik SA sambil menodong korban menggunakan pisau dan menyekap mulut korban ” ungkapnya.

Setelah mendapatkan barang milik korban selanjutnya pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban diatas JPO.

 

 

Abdul Rosad