Polisi Janji Lagi Minggu Depan Akan Menyerahkan Oknum Guru MAN Tanete ke Kejari

Polri727 views

MabesNews.com.Bulukumba – Kanit Reskrim Polres Rilau Ale, Aipda Ansar Jalil berjanji lagi Minggu depan akan melimpahkan tersangka SAM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

“Minggu depan tahap II (tersangka SAM diserahkan ke Kejari),” ucap Aipda Ansar dikonfirmasi Jumat 31 Mei 2024.

Minggu lalu, Aipda Ansar juga berjanji akan melimpahkan tersangka SAM ke Kejari Bulukumba, namun saat tiba waktunya, Aipda Ansar mengaku bahwa tersangka SAM sedang sakit.

Diberitakan sebelumnya, – Oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Oknum guru tersebut bernama Samsir, warga Dusun Butta Keke, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dia diduga menganiaya wanita bernama Hardiana warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Informasi yang disadur dari beritasulsel.com, Samsir diduga menganiaya Hardiana saat Hardiana bertandang ke rumahnya untuk menagih hutang pada hari Selasa 16 April 2024.

Jidat Hardiana benjol usai dianiaya. Hardiana kemudian melapor ke Polsek Rilau Ale jajaran Polres Bulukumba hingga Samsir ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Aipda Ansar yang dikonfirmasi membenarkan hal itu bahwa Samsir telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya sudah, dan saat ini kasus tersebut masih berproses untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba,” ungkap Ansar dikonfirmasi Senin (29/4).