MabesNews.com, Banda Aceh – Pihak Kepolisian di Aceh haruslah benar-benar memastikan agar Pilkada Aceh bebas dari intimidasi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh dapat berjalan dengan jujur dan adil.
“Pihak kepolisian harus menjadi garda terdepan untuk memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat Aceh dalam menggunakan hak pilihnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Polisi harus memastikan bahwa Pilkada Aceh benar-benar terbebas dari intimidasi, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak demokrasinya sebagaimana diamanahkan dalam perundang-undangan,”ungkap pemerhati hukum dan politik, Ihsanul Hidayat SH, Selasa 26 November 2024.
Dia mengatakan, jika polisi tidak memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih tanpa intimidasi, maka lebih baik pilkada di Aceh tidak dilaksanakan. “Apa gunanya pilkada jika masyarakat harus merasa tertekan, terancam keselamatannya dan sebagainya, sehingga tak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing,” ujarnya.
Ihsan juga sepakat dengan pernyataan Ketua DPRA yang meminta pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan netral dalam Pilkada. “Sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Pilkada, pihak kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan juga mengawal pelaksanaan Pilkada agar benar-benar terlaksana secara demokratis. Kami berharap kepolisian tidak segan-segan untuk menerapkan hukum tindak pidana bagi para penyelenggara yang tidak netral sebagaimana diatur dalam UU Pilkada beserta dengan aturan turunannya,”sebutnya.
Ikhsan mengatakan, ketegasan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti tindak pidana Pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara adalah bagian penting dari bentuk netralitas kepolisian. “Jika ada penyelenggara bermain atau tidak netral sehingga melakukan tindak pidana pilkada maka kepolisian harus tegas menjalankan tugasnya menindaklanjuti pelanggaran tersebut, jika tidak maka netralitas polisi juga akan dipertanyakan,” pungkasnya.
(Samsul)