MabesNews.com – Polres Majalengka – Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1444 H Polsek Cingambul Polres Majalengka, menggelar Operasi Pekat dengan sasaran kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat dan knalpot bising atau penyakit masyarakat lainnya di wilayah Hukum Polsek Cingambul Polres Majalengka, Selasa (21/3/2023) malam.
Dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising serta penyakit masyarakat lainnya yang mengganggu Kamtibmas.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul, Iptu Budiman Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan operasi knalpot bising atau penyakit masyarakat baik oleh jajaran mau pun Polsek – Polsek Jajaran Polres Majalengka, yang dianggap sangat mengganggu ketertiban umum dan kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor mau pun knalpot bising sebagai respon cepat atas banyaknya masyarakat yang merasa terganggu dengan suara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor.
“Kegiatan operasi tersebut dilakukan menjelang Bulan Suci Ramadhan sebagai bentuk upaya Kepolisian meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas seperti balapan liar, kata Iptu Budiman Hidayat.”
Dan kami memberikan himbuan arahan agar tidak menggunakan knalpot bising.
Selanjutnya pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot yang asli.
“Di harapkan dengan dilakukannya Operasi ini dapat mengurangi kenakalan bahkan tidak ada lagi masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Cingambul Polres Majalengka yang menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi plat nomor,” ucap Iptu Budiman Hidayat. Pewarta (Markus.T).