mabesNews. Com, Takengon – Kepolisian Sektor Kute Panang Polres Aceh Tengah bersama TNI Posramil Kute Panang dan warga setempat bantu petugas Damkar memadamkan kobaran api kebakaran yang menimpa 3 unit rumah semi permanen, di Kampung Wih Nongkal Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah, Jumat 13 September 2024.
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, Melalui Kapolsek Kute Panang Ipda Misbah, mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait peristiwa kebakaran tersebut, kemudian dirinya bersama personel polsek dengan gerak cepat menuju lokasi kejadian.
Kebakaran itu pertama kali diketahui oleh M.Najib (54) warga setempat yg melihat Api berasal dari rumah Sdr.Ilham, selanjutnya memanggil pemilik rumah dan warga sekitarnya.
Setelah 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi Kapolsek beserta anggota bahu membahu dengan TNI dan warga setempat membantu petugas Damkar memadamkan api yang sudah membesar itu dan akhirnya pukul 11.00 Wib kobaran api dapat dipadamkan.
Disampaikan kapolsek bahwa pristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.50 WIB, menimpa 3 unit rumah semi permanen milik dari Sdri.Hadijah, Sdr.Ilham dan Sdr.Daruk Aman.
Diduga penyebab kebakaran akibat korsleting arus listrik (arus pendek) bersumber dari rumah Sdr.Ilham, Dimana saat peristiwa kebakaran sedang berada di kebun, Api dengan seketika menjadi besar dan menjalar ke seluruh bagian rumah lainnya yang berdampingan.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 300 juta,”ujar Kapolsek Ipda Misbah.
(Deli kumar)