Polemik Pengangkatan Ketua Umum LAM Kepri dan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Adat

MabesNews.com, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau – Pada 17 Januari 2025, pengangkatan Datuk Raja Hafiz sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat adat dan tokoh sentral Melayu. Aliansi Penyelamatan Kelembagaan Adat Melayu Kepri mulai menyuarakan kritik terhadap proses pengangkatan tersebut dan menuntut transparansi lebih dalam tata kelola lembaga adat.

Sejumlah tokoh adat yang selama ini dikenal kritis terhadap kebijakan LAM Kepri belum memberikan tanggapan langsung. Namun, salah seorang anggota tim ad hoc Aliansi menyampaikan bahwa langkah mereka didorong oleh kepedulian dan kecintaan terhadap LAM, yang diharapkan dapat menjadi simbol integritas dan eksistensi adat Melayu di Kepulauan Riau.

Aliansi ini juga menuntut dilakukannya audit forensik terhadap pengelolaan keuangan LAM Kepri. Mereka meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, atau Kejaksaan turun tangan untuk memastikan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai fungsi dan tujuan lembaga. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah keharusan demi menjaga citra baik lembaga adat.

Pelantikan Pengurus LAM Kepri Masa Khidmat 2022–2027

Pada Kamis, 15 Juni 2024, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengukuhkan pengurus LAM Kepri Masa Khidmat 2022–2027 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang. Datuk Seri Setia Utama H. Abdul Razak kembali dipercaya sebagai Ketua Umum. Datuk Seri Setia Laksana H. Raja Alhafiz menjabat sebagai Sekretaris Umum, dan Nia Novita sebagai Bendahara Umum. Struktur pengurus LAM kali ini mencakup 15 bidang, dengan fokus utama pada pelestarian adat, budaya, dan pengembangan masyarakat adat Melayu.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa peran LAM Kepri semakin krusial dalam menjaga adat dan budaya Melayu di tengah tantangan zaman. Ia juga mendorong pengurus LAM untuk terus beradaptasi dan berinovasi agar tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat adat.

Prosesi pelantikan diwarnai dengan penyematan tanjak dan selempang kepada Datuk Seri Setia Utama H. Abdul Razak sebagai simbol tanggung jawab kepemimpinan. Selain itu, Datuk Hj. Syarifah Zaharah menerima tudung manto dari Hj. Suryatati A. Manan, anggota Dewan Pembina LAM Kepri, sebagai bentuk penghormatan.

Tantangan LAM Kepri di Tengah Modernisasi

LAM Kepri menghadapi tantangan besar untuk menjaga relevansi adat dan budaya Melayu di tengah modernisasi. Pengelolaan dana publik yang digunakan untuk mendukung aktivitas LAM juga harus menjadi perhatian utama agar lembaga ini tetap dipercaya masyarakat.

Fokus utama LAM Kepri di masa khidmat ini meliputi pelestarian adat dan budaya Melayu melalui program edukasi dan pelatihan seni tradisional, pengembangan pariwisata budaya yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat adat melalui program ekonomi berbasis budaya.

Harapan Masyarakat

Masyarakat adat Melayu berharap LAM Kepri dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Usulan audit forensik oleh Aliansi Penyelamatan Kelembagaan Adat Melayu Kepri dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan lembaga.

Dengan komitmen dari pengurus baru, dukungan pemerintah, dan partisipasi aktif masyarakat, LAM Kepri diharapkan mampu menjadi pilar yang kokoh dalam melestarikan nilai-nilai luhur adat Melayu demi keberlanjutan budaya dan kesejahteraan masyarakat adat di Kepulauan Riau.(ARF).