MabesNews.com, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum bersama tim Psikologi Biro SDM melakukan trauma healing kepada orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, Selasa (24/12/24). Kegiatan ini berlangsung di rumah keluarga korban di Kota Balikpapan.
Trauma healing ditujukan kepada orang tua dari korban dan balita “AB,” yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk empati kepada korban dan keluarganya. Selama proses trauma healing, orang tua korban mampu berbicara secara terbuka serta menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Kaltim.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa upaya tersebut tidak hanya untuk memberikan dukungan emosional kepada keluarga korban, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa Polda Kaltim hadir sebagai pelindung masyarakat yang bekerja secara profesional dan manusiawi.
“Kegiatan trauma healing ini adalah bentuk nyata kepedulian dari Polda Kaltim terhadap masyarakat. Kami memahami bahwa kasus seperti ini memberikan dampak psikologis yang mendalam, terutama bagi keluarga korban. Untuk itu, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis korban beserta keluarganya,” tutur Kombes Pol Yuliyanto.
(Samsul)
Humas Polda Kaltim