Polda Kaltim Gelar “Jum’at Curhat” Bertema Pemilu Damai 2024, Diskusikan Persiapan Pemilu dan Tantangan Demokrasi

MabesNews.com, BALIKPAPAN –  Polda Kalimantan Timur melalui Bid Humas Polda Kaltim kembali mengadakan program Jumat Curhat, kali ini berlangsung di SDS Coffee Tea & Eatery, Kota Balikpapan. Acara ini digelar mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai direktorat Polda Kaltim serta sejumlah perwakilan mahasiswa dari Universitas Mulia Balikpapan, STT Migas, dan Universitas Balikpapan, Jumat (8/11/2024).

Dalam kegiatan ini, Polda Kaltim diwakili oleh AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, di dampingi Oleh AKBP Qori Kurniawati, S.E., selaku Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Made Pasek Riawan, S.H., selaku Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian lainnya, seperti Iptu Imam Yukandi dari Ditreskoba, Ipda Dede Kurniawan dari Ditreskrimum, Ipda Fajar Akmal dari Ditreskrimsus, AKBP Budi Heryawan dari Ditbinmas, serta Iptu Bernadus BP dari Ditintelkam Polda Kaltim.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Polda Kaltim. Dalam kesempatan ini, disampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyediakan ruang komunikasi yang terbuka dan dua arah. Agenda juga mencakup sesi tanya jawab, penyerahan kenang-kenangan, serta foto bersama antara pihak Polda Kaltim dan perwakilan mahasiswa.

Kegiatan Jum’at Curhat kali ini juga membuka ruang bagi para mahasiswa untuk bertanya dan berdiskusi terkait peran kepolisian dalam menjaga ketertiban Pemilu. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain:

Netralitas Media dalam Pemberitaan Pemilu, Perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Mulia Balikpapan mempertanyakan tindakan kepolisian terhadap media yang memihak pasangan calon (Paslon) tertentu atau yang mencoba menggiring opini publik. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa selama media tidak melanggar UU ITE—seperti menyebarkan ujaran kebencian atau menghina pihak lain—belum ada dasar hukum untuk mengambil tindakan.

Upaya Pencegahan Money Politics Mahasiswa dari BEM STT Migas menanyakan langkah-langkah yang dilakukan kepolisian untuk mencegah praktik politik uang. Ditegaskan bahwa Satgas Preventif Mantap Praja telah melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menolak politik uang dan memilih dengan bijak. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan jika ada indikasi politik uang yang disertai bukti.

Aturan Pencalonan bagi Mantan Pelaku Pidana Perwakilan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Mulia juga menanyakan ketentuan terkait pencalonan mantan pelaku pidana dalam Pemilu. Kepolisian menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki aturan khusus terkait hal ini, namun Ditintelkam akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan yang akan menjadi pertimbangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan informasi penting bagi pemilih.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib. Di akhir kegiatan, kepolisian menyampaikan harapannya agar acara seperti ini dapat terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai di tahun 2024. Jum’at Curhat ini diharapkan menjadi langkah nyata kepolisian dalam mewujudkan komitmen untuk menjalin kedekatan dan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

 

(Samsul)

 

Humas Polda Kaltim