Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Komunitas Motor di Balikpapan

MabesNews.com, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Depot Cikoko, Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk jajaran Polda Kaltim, komunitas motor, dan perwakilan dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kaltim, dengan tujuan menjalin komunikasi yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, Jumat (4/10/2024).

Wadir Lantas Polda Kaltim, AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K, yang mewakili Dirlantas Polda Kaltim, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hadirin atas partisipasinya dalam kegiatan ini. “Jumat Curhat merupakan program prioritas Polri yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan permasalahan dari masyarakat serta menindaklanjutinya demi menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujar Roni.

Acara ini dibagi menjadi dua sesi tanya jawab, di mana para perwakilan dari komunitas motor menyampaikan berbagai keluhan terkait aturan lalu lintas dan penggunaan kendaraan. Salah satu topik menarik adalah pertanyaan dari Ibu Tika, perwakilan Scooter Ceria Balikpapan, mengenai edukasi kepada anak-anak tentang penggunaan media sosial dan kendaraan roda dua. Kepolisian menanggapi dengan mengingatkan pentingnya pemenuhan syarat usia dan kepemilikan SIM bagi pengendara.

Isu lain yang disoroti adalah keluhan Bapak Mirza dari Club Vespa 60’s mengenai proses pengurusan pajak kendaraan dengan nomor polisi luar daerah. Kepolisian menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) telah mempermudah pembayaran pajak secara online, meskipun pembayaran untuk perpanjangan STNK tetap harus dilakukan di Samsat asal kendaraan.

Bapak Saad Juned dari IMI Kaltim mengangkat isu penggunaan knalpot brong atau racing yang masih banyak ditemukan di jalan. Polda Kaltim, melalui Ditlantas, menegaskan bahwa penggunaan knalpot semacam ini hanya diperbolehkan dalam ajang balap resmi dan akan terus dilakukan penertiban di lapangan. Selain itu, penggunaan lampu strobo oleh masyarakat umum juga menjadi perhatian khusus dan akan ditindak sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Kaltim, Kompol Agus Sunandar, S.Farm., S.I.K., M.I.K., turut menyoroti stigma negatif yang kerap melekat pada komunitas bikers terkait narkoba dan minuman keras. Namun, ia memuji kegiatan Jumat Curhat sebagai contoh positif untuk mematahkan stigma tersebut. Agus juga mengapresiasi Ibu Tika atas kontribusinya sebagai pendongeng yang menyebarkan pesan-pesan moral kepada anak-anak.

Acara diakhiri dengan pesan dari Wadir Lantas Polda Kaltim agar para anggota komunitas motor dapat menjadi Duta Lalu Lintas. Ia menekankan pentingnya menurunkan angka kecelakaan yang mayoritas disebabkan oleh kesalahan manusia (human error), serta menghimbau seluruh pihak untuk turut aktif dalam menjaga keselamatan di jalan.

Selain diskusi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltim, yang menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Si., berharap acara ini dapat menjadi jembatan bagi kepolisian untuk mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan komunitas motor di Kalimantan Timur.

 

(Samsul)

 

Humas Polda Kaltim