Pj Bupati Magelang Dorong KPU Maksimalkan Sosialisasi Pilkada

Pemerintah67 views

MABESNEWS.COM, Magelang – Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mendorong KPU Kabupaten Magelang memaksimalkan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Magelang akan terus bersinergi agar kondusifitas terus terjaga. Rabu (26/6/2024).

 

Demikian disampaikan Pj Bupati Magelang saat audiensi dengan KPU Kabupaten Magelang terkait Pilkada serentak tahun 2024 di Ruang Cemerlang Komplek Setda Kabupaten Magelang. KPU melakukan audiensi bersama Pj Bupati Magelang terkait sinergitas dan koordinasi juga kolaborasi dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Magelang,

 

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto dalam audiensi memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Magelang atas penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 yang berjalan dengan baik. Sepyo juga berharap penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 bisa terlaksana dengan baik dan kondusif.

 

“Dalam pelaksanaan pasti ada permasalahan, namun semua dapat teratasi dengan baik, dan hal utama adalah berfokus pada data pemilih agar lebih optimal persiapannya,” pesan Sepyo.

 

Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati mengatakan, Senin (24/6/2024) merupakan hari pertama tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

 

Secara serentak, sebanyak 3.810 Pantarlih dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis terkait dengan Coklit. Kemudian mereka melaksanakan tugas mencoklit di TPS. Dalam waktu sebulan, satu petugas Pantarlih harus mencoklit 400 orang di TPS masing-masing.

 

Setelah pelantikan mereka mendapatkan bimbingan teknis terkait tata cara, mekanisme dan SOP sebagai Pantarlih.

 

“Coklit ini tidak hanya secara manual namun juga diajarkan menggunakan aplikasi e-coklit,” kata Siti.

 

Ia menjelaskan petugas pantarlih akan mendatangi masyarakat secara door to door. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen sebagai dasar pendataan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

 

Dari data yang ada dalam dokumen, petugas Pantarlih akan mencocokan dan meneliti apakah nama pemilih yang ada di domisilnya sudah sesuai dengan identitas kependudukan.

 

“Jika sudah sesuai maka hasil dari coklit ini akan dimasukkan ke dalam aplikasi e-coklit,” lanjutnya.

Selain itu ia juga berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang dapat terlaksana dengan baik dengan selalu berkoordinasi setiap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada.

“Pemkab Magelang juga selalu memberikan support mulai dari anggaran hingga pelaksanaan,” kata dia.