MabesNews.com, Lahat 17/8/ 2024 – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 Tahun 2024. Sebanyak dari : 710 orang Warga Binaan atau Narapidana dan Anak yang berkonflik dengan hukum didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Lahat sekita pukul 10.0/ Wib berlangsung upacara pemberian Remisi Umum dari Pemerintah Republik Indonesia. Pemberian Remisi Ini diserahkan secara simbolis kepada. Orang warga binaan yang langsung bebas pada hari ini di Aula Lapas Kelas II A Lahat
Rangkaian acara diawali dengan tari Sambut dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pemberian remisi kepada Warga Binaan serta pemberian Cinderamata mata oleh Pj.Bupaati Lahat Imam Pasli.S.STP.MSiK
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Bapak Imam Purwanto.BCIP.SH.MH dalam laporan nya menyampaikan Pemberian Remisi ini kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan sesuai syarat yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.
Lanjut ungkap Kalapas Kelas II A Lahat sampai pada hari ini total warga Binaan penghuni Lapas Klas IIB A Lahat sebanyak 712 Orang yang mana sebanyak 636 orang Narapidana 72 orang Tahanan 3 Orang Tahanan Anak didik Pemasyarakatan 1 orang , Wanita 11 Orang yang menerima remisi mendapat 6 bulan hingga 1 bulan 570 orang dengan Rincian remisi Umum II : 3 Orang, RU I (1 Bulan) 82 Orang, RU I (2 Bulan) Orang, RU I (3 Bulan) Sebanyak : 89 orang, RU I (4 Bulan) sebanyak 138 Orang, RU I (5 Bulan)50 Orang dan RU I (6 Bulan) 4 Orang
Ditempat yang sama Pj Bupati Lahat mengucapkan Selamat kepada warga binaan Lapas Kelas II A yang pada hari ini menerima remisi, terkhusus kepada orang Tua/ anak diantaranya yang langsung bebas pada hari ini.
Pengurangan masa menjalani Pidana (remisi) ini merupakan bentuk Apresiasi Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Lapas Ke.IIA Lahat bapak Imam Purwanto BCIP.SH.MH beserta seluruh jajaran yang telah mengabdikan diri, bekerja dengan tulus dan ikhlas membina warga binaan sehingga nantinya siap kembali ketengah masyarakat dan mengapresiasi kinerja Lapas Kelas II A Lahat atas prestasi dan capaian yang luar biasa,diantaranya sebagai Garda depan dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB Republik Indonesia bagi Kemenkumham Kanwil Sumatra Selatan.
Hadir Pada Upacara Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pada Peringatan HUT RI ke 79 Tahun 2024 antara lain Kapalas Kelas IIA Lahat, PJ.Bupati Lahat Imam Pasli S.STp.MSi Unsur Forkopimda, Pj.Ketua TP Kabupaten Lahat, Sekretaris Daerah Lahat Chandra .SH.MM. Para PJU Lapas Klas IIA Lahat, serta para Undangan.
Selama giat Upacara Pemberian Remisi kepada Warga Binaan di Lapas Klas IIA Lahat berjalan tertib dan Aman ungkap nya(Dd)