Mabesnews.com – Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M melakukan Pengukuhan kepada 35 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Lama Setdakab Bireuen, Kamis malam (15/08/2024).
Pengukuhan ini bermakna, Paskibraka berjiwa kesatria, satu kata dan perbuatan, bertanggung jawab, rela berkorban untuk ibu pertiwi, tanah air Indonesia.
Pengukuhan ini ditandai, dengan pengucapan ikrar oleh Kabid Kepemudaan Disporapar Bireuen, Mulya Saputra, S.E yang diikuti seluruh anggota Paskibraka.
Dengan penuh penghayatan dan suasana terharu terasa ketika Viska Wulan Sari, siswi Madrasah Aliyah Swasta Almuslim, Peusangan Bireuen mencium sang saka merah putih.
Pada acara pengukuhan itu, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H, M.M secara simbolis menyematkan lencana dan kendit perintis pemuda sebagai simbol kecakapan yang dililitkan di pinggang Paskibraka.
Kemudian, Pemasangan pin Garuda Merah Putih (GMP) di dada sebelah kiri Paskibraka oleh masing-masing orang tua anggota Paskibraka.
Setelah dikukuhkan mereka akan bertugas sebagai pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada upacara peringatan proklamasi kemerdekaan RI ke-79.
Pelaksanaan upacara peringatan proklamasi kemerdekaan RI ke 79 tersebut, dilaksanakan di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (Eks Stadion Cot Gapu) di Kecamatan Kota Juang, pada Sabtu, (17/08/2024).
Dengan begitu, Pj Bupati Bireuen sangat mengharapkan putra putri kebanggaan Kabupaten Bireuen mampu mengemban amanah sekaligus bisa melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya pada saat melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera merah putih dalam peringatan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus tahun 2024.“Sehingga upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 di Kabupaten Bireuen, berjalan lancar dan sukses,” harapnya.
Kegiatan dilanjutkan Pj Bupati, Sekda Bireuen dan Ketua DPRK Bireuen, unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bireuen menyalami dan memberi ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuh, dilanjutkan dengan foto bersama. (*)