Pimpinan Redaksi SBI Agung Sulistio Tinjau Lokasi Dugaan Penyerobotan Tanah di Jember

MabesNews.com, Jember – Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, bersama tim dan Kepala Biro SBI Jember, melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi objek penyerobotan tanah di Dusun Jambuan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan laporan adanya pelanggaran atas hak milik ahli waris, Senin (27/01/2025) .

Dalam kunjungan tersebut, Agung Sulistio mendapati bukti nyata berupa bekas galian batu yang mencolok di area tanah milik Mustofa, ahli waris yang memiliki dokumen sah berupa Persil 229 D, Kelas D III, nomor Khohir 1277, dengan luas lahan mencapai 12.620 meter persegi. Aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat, dengan indikasi penggunaan setidaknya lima unit alat berat di lokasi.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak milik seseorang. Tidak bisa dibiarkan pihak-pihak tertentu dengan seenaknya memanfaatkan tanah tanpa izin resmi. Kami menemukan indikasi penambangan ilegal di lahan ini,” tegas Agung Sulistio di sela-sela peninjauan.

Sebagai penerima kuasa ahli waris, Agung menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami akan melibatkan tim investigasi untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Dugaan adanya perusahaan dan oknum-oknum tertentu di balik kasus ini harus dibuktikan, dan jika terbukti, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Selain berencana membentuk tim investigasi, Agung menyatakan akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan. Langkah ini dilakukan demi melindungi hak-hak ahli waris yang telah diabaikan dan dirugikan.

Peninjauan ini turut didampingi oleh sejumlah tim dari pusat SBI dan Kepala Biro SBI Jember. Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang berani melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

Dugaan penyerobotan tanah dan aktivitas penambangan ilegal ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pihak ahli waris, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut. Langkah hukum dan investigasi yang akan dilakukan diharapkan mampu mengungkap kebenaran sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.

Agung Sulistio menutup kunjungannya dengan pernyataan tegas, “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Hak ahli waris harus dikembalikan, dan semua bentuk pelanggaran hukum harus diusut hingga tuntas.”

 

(Samsul/Tim)