MabesNews.com, Lahat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Provinsi Sumatera Selatan meraih penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik (KPP) kategori ” B ” atau zona hijau dengan nilai 80,58 persen.
Penghargaan tingkat nasional ini dari Ombudsman RI,diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada instansi yang berhasil memenuhi penilaian KPP, sesuai UU No: 25/2009 tentang pelayanan publik.
Hasil dari penilaian KPP, Suatu penggabungan dari hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian, yakni variabel,penilaian kompetensi pelaksana, dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan serta standar pelayanan.
Piagam penghargaan ini dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid STP S MSI di Hotel Griya Agung Kota Palembang Sumatera Selatan, Jumat (25/01/2024).
Farid sapaan akrab Pj Bupati Lahat menyatakan, penghargaan KPP dari Ombudsman RI tersebut memotivasi OPD lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat.
Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah, mengupayakan inovasi Pelayanan yang cepat, mudah dan menyenangkan untuk masyarakat.
“Banyak indikator yang menjadikan pelayanan publik berkualitas misalnya, ruang-ruang pengaduan, dan sumber daya manusia (SDM) karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan, PJ bupati lahat Muhammad Farid menyatakan, digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi.
“Kami apresiasikan langkah-langkah Ombudsman yang terus melakukan pengawasan serta mengevaluasi pelayanan publik oleh pemerintah” ujarnya.
(Feri)