MabesNews.com, Sebatas seremonial belaka himbauan dari bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut tentang penghentian pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di semua daerah. Baru-baru ini Bupati Madina Saipullah Nasution mengeluarkan surat stop tambang ilegal dan menyurati para camat, namun itu sebatas seremonial belaka toh hingga kini Tambang Ilegal itu masih beroperasi di Huta Bargot.
Dalam surat bupati Madina itu para camat diintruksikan untuk menghentikan aktivitas tambang emas Ilegal di daerah masing-masing.
Camat Huta Bargot Dikonfirmasi by WhatsApp malah membisu dan bungkam. Kamis, 24/04/2025) dan dikonfirmasi lanjutnya esok harinya namun tidak ada jawaban.
Bungkam camat Huta Bargot disinyalir tidak melaksanakan instruksi Bupati Madina sebagai pimpinannya. Deruan mesin penghancur batu emas dan lainnya pengolahan emas masih beroperasi hingga kini.
Aktivitas ilegal seperti tambang emas Ilegal bisa berpotensi menimbulkan konflik hal lain. Instruksi Bupati Madina itu sudah urgent dilaksanakan.
Media ini juga pernah konfirmasi kepala desa (kades) Huta Bargot Nauli yang merupakan daerah tambang emas ilegal itu namun terus bungkam.