Pesta Perkawinan Sesuai Adat Aceh di Bireuen

Pemerintah326 views

MabesNews.Com | Bireuen — Prosesi pesta perkawinan ( khanduri) dalam acara INTAT dan PREH ( antaran dan penantian pengantin pria dan wanita ) anak Teungku Haji Suherman Amin dan Ridwan Sulaiman mengikuti adat istiadat Aceh Sabtu ( 1712).

Mengawali dengan derap langkah sesuai tahapan sesudah nikah di Masjid Agung Sultan Jeumpa Jumat (16/12) dilaksanakan prosesi pernikahan ( pesta) .

Untuk pelaksanaan pesta dilaksanakan di Gedung HAJJAH FAUZIAH CONVENTION HALL ” Jalan Medan – Banda Aceh Desa COTGAPU yang Letaknya sangat strategis membuat kebudayaan Aceh terus berkembang .

Begitupun dengan budaya pernikahan seperti prosesi adat dan budaya tentunya memperkaya kebudayaan Aceh .

Luar biasa sebaik pengantar rombongan linto Baro (penantin laki laki ) tiba dalam komplek Gedung, rombongan diterima dengan penukaran payung dan disambut dengan acara ” SEUMAPA ” ( Berbalas pantun ) dan ” Tarian ‘ Ranup Lampuan ‘ .

Setelah usai penyambutan Keuchik kedua desa bersama Peutuha Tuha Peut mengadakan acara penyerahan dan penerimaan.

Prosesi pernikahan Adat Aceh masyarakat Aceh masa lampau, namun dengan perkembangan zaman, sebagian mulai ditinggalkan.

Seusai prosesi acara penyerahan dan penerimaan kebebasan berfoto dengan pengantin pihak keluarga perempuan dan laki–laki mulai keluarga ini dan semua rekan,sahabat secara bergiliran .

Barulah yang terakhir prosesi pelaksanaan ” Pet Campli ‘ ( petik cabai ) sebagai upaya memperkenal kelauga Dara Baro kepada Linto Baro yang diawali dengan Ibu dan Ayah dilanjutkan dengan yang lainnya.

(Abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *