Personil Polsek Bandar Khalipah Tidak Cepat Sigap Cek TKP Saat Diberikan Informasi Terkait Adanya Markas Perjudian Game Meja Tembak Ikan

Pemerintah33 views

MabesNews.com, Tebing Tinggi, Sumut Jumat 07 Maret 2025 – Ketua DPW LBH Tipikor bersama Insan Pers / Wartawan kecewa kepada oknum personil Polsek Bandar Khalipah, saat memberikan informasi atau menyampaikan adanya markas warung pelihara tempat perjudian ketangkasan meja tembak ikan,yang bebas beroperasi di wilayah hukumnya yang telah disediakan oleh pengusaha belum diketahui kepemilikannya ada dugaan kongkalikong untuk orang berkepentingan.

Markas tempat perjudian ketangkasan tembak ikan – ikan membuat masyarakat menjadi pecandu yang berdampak pada perekonomian bila mengalami kekalahan bermain dan tidak menghiraukan bahwa usaha tersebut tidak mempunyai legalitas usaha dari pemerintah secara sah sesuai perundang – undangan, lokasi areal tersebut di tentukan tepat di warung milik marga Napitupulu dusun IV Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Saat Insan Pers mengkonfirmasi bersama ketua DPW LBH Tipikor ke salah satu petugas piket malam yaitu oknum Personil Polsek Bandar Khalipah,yang telah memberikan keterangan sabar ya pak belum ada perintah dari kapolsek, pungkasnya besok saja orang Bapak datang kemari lagi tuturnya untuk mengakhiri perbincangan tentang adanya Perjudian ketangkasan meja tembak ikan.

DPW LBH Tipikor Mangapul Sinaga mengkritik keras tentang kinerja Oknum Personil APH Polsek Bandar Khalipah, bukannya gerak cepat untuk melakukan pengecekan markas lapak perjudian yang sudah mempunyai dokumen lengkap untuk sebagai alat bukti, agar bersama sama2 melakukan investigasi langsung ke lokasi dimana tidak jauh dari Kantor Polsek Bandar Khalipah bersama tim Media secara langsung untuk mengamankan alat mesin perjudian tembak ikan.

Hal tersebut membuat DPW LBH Tipikor bersama Insan Pers sangat kecewa saat melintasi pedesaan dan melihat adanya markas tempat warung perjudian tembak ikan belum tersentuh oleh APH tidak jauh dari kantor Polsek dengan kurang lebih 3 km, diharapkan kepada yang terhormat Kapolsek hingga Polres tebing agar melakukan cek areal lokasi dan segera menggungkap siapa pengusaha pengadaan mesin perjudian yang tidak mempunyai izin sah dari pemerintahan.

( RS/Tim ).