Personel Polres Belitung Laksanakan Pemasangan Stiker Himbauan Tolak Geng Motor di Wilayah Hukum Polres Belitung

MabesNews, Tanjungpandan – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kabag Ops Polres Belitung Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K. memimpin pemasangan stiker himbauan Tolak Geng Motor di berbagai lokasi strategis, termasuk sekolah-sekolah dan fasilitas umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Polres Belitung dan Forkopimda Kabupaten Belitung Nomor: 01/BKNP/KEP/FORKOPIMDA/2025, yang berisi ketetapan sebagai berikut:

1. Melarang segala bentuk aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

2. Memberikan program pembinaan, rehabilitasi, dan pelatihan keterampilan bagi anggota geng motor yang ingin membubarkan diri dan beralih ke arah yang positif.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap anggota geng motor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Mendorong gerakan bersama dalam mensosialisasikan dan mendeklarasikan penolakan geng motor di berbagai komunitas, sekolah, dan lingkungan masyarakat serta menyebarluaskan informasi tentang bahaya geng motor bagi generasi muda.

5. Mengembangkan sistem komunikasi yang efektif untuk mencegah dan menanggulangi segala aktivitas geng motor.

6. Memperkuat sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, instansi terkait, komunitas, dan tokoh masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

7. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Melalui pemasangan stiker ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap keberadaan geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan.

Kompol Deddy Nuary, S.H. S.I.K dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polres Belitung akan terus mengawal dan memastikan upaya pencegahan ini berjalan efektif demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.

(DR)