Perputaran Uang Pemerasan di PPDS Undip Capai Rp 2 Miliar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying

MabesNews.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait praktik pemerasan yang terjadi di kalangan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip). Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan bahwa perputaran uang hasil pemerasan antar mahasiswa di Prodi Anestesiologi mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2 miliar dalam satu semester.

Penemuan ini berawal dari catatan yang disita polisi yang menunjukkan rincian pungutan yang dilakukan di luar ketentuan kepada junior-junior PPDS Anestesi Undip. Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 97 juta, yang diduga merupakan bagian dari dana operasional yang dipungut secara tidak sah.

Tak hanya itu, kasus ini juga terkait dengan kematian tragis mahasiswa PPDS Undip, dokter Aulia Risma, yang diduga menjadi korban bullying. Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kaprodi Anestesiologi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip Sri Maryani, dan seorang dokter residen senior yang berinisial ZYA. Ketiganya kini dicegah untuk keluar negeri guna mempermudah proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

Kasus ini mencuat sebagai perhatian besar terkait praktik pemerasan dan bullying di kalangan mahasiswa, terutama di program pendidikan spesialis yang seharusnya mencetak profesional medis berkualitas.