Perbaikan Jembatan Gelagar Besi Perlu Di Evaluasi Kembali Menelan APBDES Tahap Pertama Tahun 2024 Terlalu Besar.

MabesNews.com, Simalungun : Jumat 24 Mei 2024-Gelagar jembatan merupakan konstruksi bangunan yang memiliki beragam penampang sesuai jarak bentangan mulai dari pendek hingga panjang. beberapa jenis meliputi,I beams,T beams,U beams dan Box beams.dan bagian bangunan kontruksi yang memiliki peran penting untuk menahan beban vertikal pada bangunan jembatan.

 

Perbaikan pembangunan jembatan Gelagar besi yang di program oleh pangulu dan gamot melalui musyawarah desa,menelan Pagu DD melalui APBDES tahap pertama tahun 2024 menjadi soroton oleh awak media.karena diperkirakan nilai pagu cukup Pantastis, memakai tenaga kerja sebagian dari pihak luar,menurut para tenaga kerja yang di temui oleh awak media menjelaskan pengerjaan ini pak tidak semua masyarakat bisa mengerjakan,pungkasnya.kemudian awak media mencoba konfirmasi Gelagar Besi Baja Tipe berapa,kepada ibu gamot ( kepala dusun ) merangkap sebagai TPK pengawasan tidak bisa memberikan keterangan.

 

Saat dikonfirmasi pangulu melalui pelayanan komunikasi whatsapp nomor 08227416xxxx,pada hari jumat ( 24/5/2024 ) terkait tipe gelagar besi baja WF berapa yang akan di cor beton belum ada tanggapan…?,sebelumya pengerjaan jembatan tersebut sudah pernah terlaksana pembangunan kini perbaikan atau rehap kembali dengan menggunakan material gelagar besi, pasir,batu padas,semen,volume panjang 12 M lebar 4 M yang dianggarkan melalui APBDES tahap pertama tahun 2024 senilai Rp.327.940.000,00 berlokasi huta II habuan nagori talun saragih kecamatan bosar maligas kabupaten simalungun provinsi sumut.

 

Mengacu dalam kitab UU PERS Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999,fungsi Pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif,dalam UU No 40 tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan,hiburan,dan kontrol sosial.padahal peran PERS sangat berarti sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat yang tidak di indahkan oleh oknum pangulu nagori talun saragih sebagi keterbuan infomasi publik tertulis dalam kitab UU nomor 14 tahun 2008.

 

Pengerjaan bangunan perbaikan jembatan gelagar besi Baja panjang 12 meter sebagai penghubung jalan,guna membantu kepentingan masyarakat untuk memperlancar pengendara seperti kendaraan roda dua,roda empat hingga roda enam,tetapi belum dapat diketahui awak media tipe WF berapa,karna pangulu tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media.

 

Hasil pantauan awak media,sumber pendapatan ( penghasilan ) masyarakat mempunyai kebun kelapa sawit, dan berkerja sebagai karyawan perusahaan,sebab desa tersebut di kelilingi Hak Guna Usaha PT.LONSUM dan PTPN IV Ragional II Gunung Bayu.

Dilansir dari Media Mabes News belum bisa mengetahui pengerjaan jembatan gelagar besi WF tipe berapa akibat susah nya konfirmasi kepada pangulu,dengan naiknya berita ini ke meja Redaksi,meminta dengan hormat kepada pangulu talun saragih agar memberikan tanggapan konfirmasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik dengan nilai pagu anggaran begitu besar.

 

( RS ).