Penulis Togel Di aman kan Polsek Aek Natas. 

Polri, Prov. Sumut158 views

MabesNews.com, Labuhanbatu Utara( Labura) – Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian. Pelaku adalah SDP alias singgih(31), warga Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku diamankan di sebuah warung yang terletak di Dusun III Bandar Sari, Desa Bandar Selamat, pada hari Minggu, 14 Juli 2024.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi dari pelaku meliputi satu unit handphone yang berisikan pesanan tebak angka judi togel Singapore, satu lembar potongan kertas berisikan catatan pesanan tebak angka judi togel Singapore dan Uang tunai sebesar Rp. 37.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, 14 Juli 2024, saat Tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi togel Singapore di TKP.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan SDP alias singgih yang sedang menerima pesanan angka-angka tebakan judi togel Singapore melalui handphone android miliknya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kegiatan perjudian jenis togel Singapore selama satu bulan terakhir dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 20.000,- setiap kali tebakan berhasil. Pesanan tebak angka tersebut dikirimkan kepada rekannya berinisial AR yang juga merupakan penduduk Desa Bandar Selamat.

Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan pencarian terhadap AR namun yang bersangkutan belum ditemukan. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.

Lanjut Kasi Humas, Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan meminta masyarakat untuk terus mendukung dengan memberikan informasi terkait aktifitas perjudian

 

( MbN/ Supriadi Nst )