MabesNews.com, Tangerang – Banten
Panongan Penjualan minuman keras (miras) di bulan suci Ramadhan semakin menjamur di sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang. Dari pantauan di lapangan, terdapat sekitar 30 titik penjualan miras yang tersebar di sepanjang Jalan Bitung Curug – Cukang Galih dan Jalan Padat Karya, pada Sabtu (22/03/2025) Maret.
Mirisnya, praktik ilegal ini diduga mendapatkan dukungan dari oknum TNI berinisial W, yang disebut-sebut sebagai sosok yang melindungi aktivitas tersebut. Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya peredaran miras di bulan suci, yang dinilai mencederai kesucian Ramadhan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap malam banyak orang yang membeli miras di lokasi-lokasi tersebut. Kami sebagai warga merasa tidak nyaman, apalagi ini bulan Ramadhan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menertibkan peredaran miras di wilayah ini. Selain itu, pihak berwenang juga diminta mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal ini.
Pihak Kepolisian dan Polisi Militer (POM) TNI diharapkan segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan temuan terkait kepada pihak berwenang agar masalah ini dapat segera diatasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam bisnis miras ilegal ini. Publik menantikan respons cepat dari aparat guna menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan, tandas
(Usin/Forkawi)