Mabesbews.com SAMOSIR – Kegiatan proyek pistribusi air bersih di Desa Hatoguan, kec.Palipi Kab.Samosir di duga telah merugikan keuangan Negara.
Proyek kegiatan yang di tangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Pemkab Samosir, 17 Juli 2023 dengan sumber dana APBD T.A 2023. Dengan nilai kontrak Rp. 2.232.100.000.000. yang di kerjakan oleh CV.Pardjinggahan. Sesuai dengan kegiatan kontrol sosial awak media dan LSM KGSAI – Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara, Jumat 13 September 2024 di lokasi kegiatan fisik dan proyek. Kegiatan tersebut di duga gagal proyek di mana, saluran air hingga saat ini tidak berfungsi dan tidak dapat di gunakan oleh warga.
Berdasarkan keterangan dari beberapa warga terkait kegiatan tersebut jelas tidak di peruntungan untuk warga yang artinya hanya menghambur-hamburkan uang negara saja.
Dari hasil konfirmasi dan informasi yang di peroleh berdasarkan kegiatan kontrol sosial di lapangan, pihak awak media dan LSM KGSAI tentu menindak lanjutin kegiatan tersebut dan mempertanyakan ke pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang terkait dengan gagalnya kegiatan proyek tersebut dan telah merugikan keuangan Negara Republik Indonesia.
Pihak Tim awak media dan LSM mengharapkan kepada pihak instansi Pemerintah Pemkab Samosir untuk menindak lanjutin tegas kegiatan proyek distribusi air bersih di desa Hatoguan Kec.Palipi ( Samosir). Tentunya juga pihak pengawasan dari Inspektorat Kab.Samosir mengadakan kegiatan kontrol pengauditan kembali ke giatan tersebut.
Harapan warga dan masyarakat setempat berharap pihak pemerintah lebih efesien dan efektif untuk melakukan kegiatan monitoring di beberapa kegiatan desa, baik dari anggaran APBD, ADD.DD tentunya supaya tidak merugikan negara dan warga. Keluh kesah para warga sangat mengharapkan air bersih untuk kehidupan yang sangat di butuhkan dalam kelompok bermasyarakat keseharian.
Reporter: Bz.Zebua.