PENGELOLAAN DANA APBD KABUPATEN TANGERANG BOCOR MENGGGANGGA

 

MabesNews.com ll Kabupaten Tangerang –
Ketua DPD LSMKPK dan juga Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten,Syamsul Bahri sangat menyayangkan atas banyak nya dugaan kebocoran dana anggaran APBD Kabupaten Tangerang yang dikelola oleh Dinas Perumahaan,Pemukiman dan Pertanahaan Kabupaten Tangerang.Kebocoran dana anggaran yang dimaksud arahnya lebih kuat pada Double mata anggaran.
Salah satunya kegiatan yang dilaksanakan tahun anggaran 2022,dengan besaran dana APBD yang dikelola Rp.358.882.000.000. Dari jumlah dana tersebut melaksanakan berbagai kegiatan termasuk diantaranya,penyempurnaan satu (1) RSUD ,Pemeliharaan Posyandu di empat puluh (47) Lokasi dan 18 lokasi pemelihaaan Gedung puskesms.Bahkan pada tahun yang sama juga melaksanakan 24 gedung kantor,80 pemeliharaan Gedung kantor.
Sementara itu hasil konpirmasi kesejumlah Instansi bahwa seluruh kegatan yang dimaksud mereka laksanakan sendiri bukan dari pihak Dinas Perumahaan,Pemukiman dan Pertahaan Kabuaten Tangerang,sehingga hal ini layak dimasukan keranah hukum.
Menurut Syamsul Bahri,Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun 2022 mengelola Dana APBD sebesar Rp.834.986.000.000,dan dikerjakan melalui Kas BLU atau dilaksanakan berdasarkan praktek bisnis yang sehat.Seluruh dana yang dikelola diperuntukan untuk berbagai kebutuhan Dinas Kesehatan,RSUD,Puskesmas,dan atau yang semisalnya. Salah satunya: (1).tiga (3) unit Pembangunan gedung Kesehatan.(2).enam puluh enam (66) gedung pemelihraan Kesehatan dan (3).dua belas (12) Rehabilitsi Gedung Kesehatan.
Termasuk Pembangunan RUSD Tigaraksa (Mutiyears).Nilai Pagu Rp 246.212.535.231.Proyek ini dimenangkn PT.Waskita Karya (Persero) tbk,dengan nilai penawaran Rp.229.419.000.000 dan Alamat kantor Jl. MT. Haryono Kav.10 Cawaang ,Jakart Timur .”Bagaimana mugkin hal ini bisa double mata anggaran”ucap Syamsul Bahri kesejumlah Awak Media.
“DUGAAN KEBOCORAN ANGGARAN PEMBANGUNAN SEPTI TANK 2022”
Tak itu saja ,pada tahun yang sama diduga juga terjadi kebocoran dana anggaran dibeberapa aitem kegiatan,sehingga hal ini harus menjadi perhatian semua pihak terkhusus apparat penegak hukum. Diantaranya lagi yang dilaksanakan Dinas Perumahaan,Pemukiman dan Pemakaman (DISPERKIM) Kabupaten Tangerang Pembangunan Septi Tank sebanyak 350 Unit dan tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Legok membangun Septi Tank tepatnya Desa Serdang Wetan sebanyak 34 Unit.Manfaat Septi Tank itu sendiri “DESA STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN”,dengan nama program SRASI atau Sarana Seribu Sanitasi.Sasarn Pembangunan tersebut rumah tangga yang belum memiliki Jamban dan merupakan Masyarakat berpenghasilan rendah.
Pembangunan Septi Tank Tahun 2022 nilai Pagu sebesar Rp.2.100.000.000 awal pelaksanaan April s/d November 2022 dengan nama kegiatan”Pembangunan Septic Tank Individual”.Kode RUP: 30070248.Tipe Swakelola:4.Volume: 350 Unit.Deskripsi:Ruang Lingkup di KAK.Nilai Pagu Rp.2.100.000.000.
KAK,sendiri merupakan Kerangka Acuan Kerja atau Kerangka Acuan Kegiatan yang didalamnya adalah dokumen perencanaan kegiatan yang berisi tentang penjelasan atau keterangan mengenai apa,mengapa,siapa,kapan,Dimana,bagaimana dan berapa perkiraan biaya yang dikerjakan.Dari nilai kegiatan tersebut sama halnya per unit sebesar Rp.6 Juta.Ketika dikonfirmasi oleh Ketua DPD LSMKPK Banten,Syamsul Bahri baik Lokasi yang dikerjakan dan adanya pemahalan harga pihak Dinas enggan berkomentar.
Bahwa disini juga dilaksanakan “Pembangunan Sarana Sanitasi”.Kode RUP: 30070295.Tipe Swakelola: 4.Volume: 10 Unit.DESKRIPSI:Ruang Lingkup Pekerjaan di KAK.Total Pagu Rp.600.000.000.Awal pelaksaan Bulan April s/d Bulan November 2022.
Berdasarkan RPJMN 2020-2024, standar peningkatan kualitas sanitasi nasional sesuai dengan standar SDGs (Sustainable Development Goals), bahwa saat ini bukan lagi pencapaian akses layak melainkan penekanan pada pencapaian target aman. Dengan adanya peningkatan standar ini maka terdapat tugas yang harus dikejar oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkannya. Bahkan pada tahun 2022 Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia juga menyerahkan bantuan sanitasi seluruh Indonesia,termasuk wilayah Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan tersebut.”Artinya harga perunit yang dibangun Rp.60 Juta,dari nilai Pagu Rp.600 Juta untuk sebanyak 10 unit”ungkap Syamsul dengan nada kecewa.
Dinas Perumahaan,Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang juga merealisasikan”Pembangunan SPAL-DT Kapasitas 50 KK”.Kode RUP: 30070264.Tipe Swakelola: 4.Tahun Anggaran: 2022.Volume: 2 Unit.DESKRIPSI:Ruang Lingkup Pekerjaan di KAK.Nilai Pagu Rp.900.000.000.Awal pelaksanaan Bulan Maret s/d November 2022.Kegiatan tersebut merupakan untuk kebutuhan instalasi pengolahaan lumpur tinja.
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) adalah Pengelolaan air limbah karena pembuangan air limbah sembarangan dapat berdampak buruk pada kualitas badan air, hal ini dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit.
SPALD merupakan rangkaian kegiatan pengelolaan air limbah dengan prasarana dan sarana air limbah domestik yang dapat meningkatkan tingkat kesehatan Masyarakat. Sistem ini menyalurkan air limbah dengan perpipaan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Setelah itu, air keluaran IPAL baru dapat dibuang ke badan air penerima terdekat.
Program hibah air limbah ditujukan untuk meningkatkan layanan sanitasi yang layak dan aman dengan cara memperluas pelayanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Perkotaan yang dikelola oleh institusi melalui pembangunan Sambungan Rumah (SR).Untuk kegiatan ini per unitnya Rp.19 Juta.
“DUGAAN MARK UF PEMBERIAN HONORARIUM 2022”
Pemberian Honorarium diberbagai Bidang di Dinas Perumahaan,Pemukiman dan Pemakaman Tahun 2022 sebesar Rp.3.514.200.000.Dan Tenaga Honorarium yang dimaksud disini ada yang bekerja diangkat berdasarkan Kepala Daerah dan Kepala Dinas.Berikut nama-nama bidang yang dimaksud :(1).Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Nilai Pagu Rp.120.000.000.Dan Belanja Jasa Pemotong Rumput.Nilai Pagu Rp.61.200.000.Bahwa Belanja Jasa Tenaga Kebersihan dan Belanja Jasa pemotong rumput yang dimaksud tersebut dilaksanakan melalui Jasa penyedia Swakelola artinya Honorarium yang diberikan tentunya berbeda dengan tidak melalui jasa penyedia.

(2).Belanja Jasa Pesapon Nilai Pagu Rp.105.000.000 dan Belanja Jasa Tenaga Keamanan Nilai Pagu Rp.144.000.000. Bahwa Belanja Jasa Pesapon dan Belanja Jasa Tenaga Keamanan yang dimaksud dilaksanakan melalui Jasa penyedia Swakelola artinya Honorarium yang diberikan tentunya berbeda dengan tidak melalui jasa penyedia.

(3).Belanja Jasa Tenaga Ahli Laboratorium nilai Pagu Rp.201.000.000.Bahwa untuk tenaga Laboratorium itu sendiri banyak bidangnya di Pemerintahaan Kabupaten Tangerang begitu pula Honorarium yang diberikan kepada yang bersangkutan

(4).Penjaga/Pengelola Aset Pemda.Nilai Pagu Rp.1.980.000.000 dengan jumlah sebanyak 110 orang dan selama 12 Bulan.Honorarium Belanja Jasa Pengelolaan Barang Milik Daerah/Aset Daerah diberikan sebagai penganti upah kerja kepada pegawai Non-ASN yang diangkat untuk melakukan pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Keputusan kepala Daerah,dengan ketentuan:a.hanya diperkenankan satu orang pengelola barang milik daerah pada perangkat daerah dan b.diberikan honorarium dengan satuan orang/triwulan,dengan besaran honorarium sebagai berikut:

“Berdasarkan Estimasi terkait belanja jasa pengelolaan barang milik daerah dengan nilai pagu Rp.1.980.000.000 terjadi dugaan Mark Uf.”sebut Syamsul Bahri dan dari jumlah orang yang ditunjuk sebagai tenaga pengelolaan asset daerah sebanyak 110 orang dari jumlah tersebut tentunya terbagi baik sebagai operator maupun sebagai petugas.Begitu pula Honorarium yang diterima.(5).Beban Jasa Kantor Lainnya atau Petugas Lumpur Tinja.Terbagi pula beberapa Bidang serta beberapa nilai kegiatan diantaranya, Beban Jasa Kantor Lainnya untuk Petugas Lumpur Tinja – Kernet nilai Pagu Rp.288.000.000.Bidang Pengawas Nilai Pagu Rp.105.000.000.Petugas Lumpur Tinja atau Pengemudi/ Supir nilai Pagu Rp.384.000.000 dan sebagai Petugas IPLT nilai Pagu Rp.126.000.000.Khusus beban jasa kantor lainnya atau petugas lumpur tinja total nilai kegiatan dengan empat (4) aitem pekerjaan sebesar Rp.557.400.000.
“DUGAAN MARK UF BEBAN BIAYA PENGUKURAN TANAH”
Adapun dokumen penaksiran harga tanah atau diatas tanah sebanyak satu(1)dokumen.Jumlah survey Lokasi pengadaan tanah dan pemakaman sebanyak 30 bidang.Pengukuran bidang tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum yang dilakukan pengukuran sebanyak 30 bidang.Sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum atau yang mengikuti sosialisasi sebanyak 150 orang.

Sementara itu Pengelolaan Database Pertanahan terdapat satu (1) aplikasi dan rapat koordinasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum jumlah orang yang mengikuti tersebut (rakor) sebanyak 150 orang yang dimaksud diatas.

Jasa Survey/Monitoring dan pendataan yang diberikan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Honorarium tim survey/monitoring/pendataan/penertiban/ pengawasan fisik lapangan diberikan kepada pegawai Non-PNS yang dilibatkan dalam kegiatan survey/monitoring/pendataan/ penertiban/pengawasan fisik lapangan.

2. Satuan honorarium tim survey/monitoring/pendataan/ penertiban/pengawasan fisik lapangan adalah Orang per Hari (OH); dan

3. Tim survey/monitoring/pendataan/penertiban/ pengawasan fisik lapangan tidak dapat merangkap dan menerima honorarium sebagai anggota tim kerja dalam kegiatan yang sama.
Besaran jasa survey/monitoring dan pendataan yang diterima oleh pihak yang dimaksud telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang dan petugas Survey/Monitoring/Pendataan yang dimaksud Maksimal berjumlah tiga (3) orang.
Belanja jasa pengukuran tanah dalam sistim Penganggaran nya untuk Honorarium Jasa Pengukuran Tanah diberikan untuk memenuhi kelancaran kegiatan dan program berdasarkan kebutuhan nyata sepanjang memenuhi ketentuan.
Bahwa besaran ketiga kegiatan yang telah kami paparkan atau kami :”URAIKAN”diatas sebesar Rp.7.126.664.000.Dari jumlah dana tersebut termasuk diantaranya untuk pelaksanaan kegiatan “Belanja Jasa Pengukuran Tanah”.Kode RUP: 28762228.Tipe Swakelola:

1.Diperuntukan beban Jasa kantor lainnya sebanyak empat aitem kegiatan dengan total nilai Pagu Rp.1.144.000.000.
Bahwa nilai kegiatan Belanja Jasa Pengukuran Tanah per aitem bervariasi termasuk diantaranya nilai belanja sebesar Rp.44.000.000.Rp.550.000.000 dan sebesar Rp.550.000.000.

Bahwa nilai Pagu untuk “Belanja Jasa Tenaga Ahli”Rp.5.520.000.000 dilaksana awal Februari s/d Juli 2022 atau selama enam Bulan.Belanja Jasa Tenaga Ahli itu sendiri untuk Narasumber/Instruktur terbagi 46 aitem atau setara per aitem sebesar Rp.120.000.000.
Bahwa “Belanja Jasa Konsultansi Spesialis-Jasa Survei Permukaan Tanah”.Kode RUP:32998339.Nilai Total Pagu Rp.462.664.000.Dari total Pagu tersebut terbagi Sembilan (9) aitem kegiatan yakni biaya pelaporan atau laporan akhir kegiatan sebanyak tiga (3) aitem.Dengan masing masing kegiatan yakni Rp.1.500.000 total Rp.4.500.000.
Dari hal tersebut terbagi Kembali atas status S2 (pengalaman 14 tahun),S1 (pengalaman 5 tahun tertinggi dan S1 (pengalaman 3 tahun tertinggi) dengan masing-masing nilai kegiatan Rp.51.660.000,Rp.146.160.000 dan Rp.127.680.000.
Termasuk Honorarium Supir/Pesuruh/Penjaga (dengan status Pendidikan minimal SMA) nilai kegiatan Rp.9.204.000.Honorarium juru gambar operator computer/surveyor Pendidikan SI (pengalaman minimal 1 tahun) nilai kegiatan Rp.24.692.000 dan Honorarium Juru Gambar Operator Komputer/ Surveyor ,Pendidikan S1 (Pengalaman Minimal 1 tahun) nilai kegiatan Rp.98.768.000.Kegiatan ini dilaksanakan terhitung maksimal sebulan.Berdasarkan “URAIAN”kegiatan Belanja Jasa Tenaga Ahli dan semisalnya diatas.Pihak Dinas Perumahaan,Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 tanpa harus melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) padahal hal tersebut telah diatur didalam Permenkeu Nomor 125/PMK.01/2008.

KJPP atau Tim Apresial/Pihak Ketiga adalah pihak pelaksana penilai tanah untuk menentukan nilai besaran ganti kerugian bidang tanah beserta benda-benda diatas.Apa yang terjadi disini karena instrumen pemeriksaan keuangan terkesan dilemahkan oleh pihak dinas sehingga mereka terkesan menari-nari diatas kenikmatan uang negara.

Dalam waktu dekat ini juga Syamsul Bahri berjanji akan membawa seluruh pokok permasalahan yang terjadi di tubuh dinas Perumahaan,Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Tangerang akan dilanjutkan keranah hukum.(Iham Alfiro/Tim)