Pengedar Sabu di Gang Bengkel, Rantau Utara di Amankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Polri51 views

MABESNEWS.COM.—Labuhanbatu Sumut.

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus dilakukan tanpa henti. Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Jalan Nenas Gang Bengkel, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa malam (15/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias INCEK (40), warga Jalan Sirandorung Gang Ketapel, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya, tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,45 gram bruto, empat bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,46 gram bruto, serta satu bungkus plastik klip besar berisi 10 paket sabu seberat 1,56 gram bruto.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu lembar kertas pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp175.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

( Supriadi Nst )