MabesNews.com, Jakarta – Pengamat Hukum dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf, mengingatkan agar PDIP dapat menghormati Keputusan KPK tentang ditetapkannya Sekjend PDIP Hasto Kristianto sebagai Tersangka dalam kasus dugaan Suap PAW Harun Masiku.
” Proses hukum yang dihadapi Hasto masih panjang, ketimbang koar-koar narasi Politisasi, menurut saya sebaiknya PDIP mempersiapkan bukti bukti, yang bisa memenangkan Hasto dipersidangan nanti ” ujarnya.
Dia juga mengatakan, saat ini Hasto Kristianto baru menjadi tersangka, dan bisa saja nanti dipersidangannya bebas, jika bukti pembelaannya kuat
” Kenapa kayak kebakaran jenggot, janganlah, santai aja iya kan ” katanya.
Lebih lanjut dia berharap, agar PDIP dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
” Menurut saya, KPK ini sudah bekerja profesional dalam mengusut kasus Harun Masiku, jadi kita hormatilah, jangan sebentar bentar memberikan tanggapan yang seakan akan Hasto di Kriminalisasi atau dipolitisasi dalam kasus ini ” tuturnya.
Dia juga berharap, PDIP dapat lebih bijak dalam bersikap .
” status Hasto masih tersangka, belum terdakwa apalagi terpidana, proses masih panjang, Kalau merasa tidak bersalah iya santai aja ” ungkapnya.
(AR)