Pengaduan Masyarakat Desa Rita Baru mengenai dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa sampai Saat Ini belum ada titik lanjut dari Penegak Hukum untuk Turun Periksa Fisik di lapangan.

Pemerintah, Prov. NTT1,330 views

MabesNew.com, Desa Rita Baru,Kecamatan Wewewa Selatan,Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Desa Rita Baru di kenal dengan Desa yang berada di Pelosok kota, Dengan adanya Dana Desa yang turun langsung ke Desa tujuannya Untuk Membangun Desa dan mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa,namun yang di harapkan justru berbanding terbalik.

Dana Desa terkadang di manfaatkan oleh oknum kepala Desa atau pejabat Desa untuk kepentingan Pribadi dengan memainkan dinamika secara Adminitrasi tetapi pelaksanaan di lapangan tidak ada fisiknya.

Dalam Penggunaan Dana Desa Masa Jabatan Kepala Desa Rita Baru atas nama Adolf Dappa Perlu di selidiki,Karena dalam penggunaan anggaran Dana Desa tidak ada Transparansi Anggaran di tengah masyarakat dan hanya di ketahui pemerintah Desa oleh karena itu timbul kecurigaan Masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa.

Dari kecurigaan masyarakat timbul karena beberapa kegiatan yang belum terlaksana di lapangan tetapi secara Adminitrasi ya kegiatan berjalan,tetapi fisik di lapangan tidak berjalan.

Berdasarkan pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa,saat di wawancara Kepada salah satu tokoh masyarakat sekaligus perwakilan masyarakat Desa Rita baru yang melaporkan Kasus Dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang bernama Yohanis Bora Bulu.

Yohanis Bora Bulu menyampaikan terkait laporan pengaduannya yang belum ada titik lanjut dari Penegak Hukum,saya selaku sebagai perwakilan Masyarakat yang Melaporkan Kasus Dugaan Penyalagunaan Dana Desa di semua Instansi yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Bahkan di Kejaksaan Negeri Waikabubak saya sudah bersurat secara Resmi,tetapi sampai saat ini belum ada titik lanjut dari penegak Hukum dan yang bertugas Mengawasi Penggunaan Dana Desa.

Saya sebagai Masyarakat Desa Rita Baru dan sekaligus Perwakilan masyarakat mengharapkan Kepada Dinas Inspektorat,Kapolres Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Waikabubak Sumba Barat,untuk segera mungkin Periksa Fisik di lapangan mengenai penggunaan Dana Desa di Desa Rita Baru Demi menyelamatkan Desa Kami tercinta.

Apabila hal ini di biarkan Tanpa ada Ketegasan dari penegak hukum,maka yang menjadi sasaran utama adalah Desa dan masyarakat yang ada di Desa,Kami masyarakat Desa Rita Baru berharap agar Kepala Desa Rita Baru yang Bernama Adolf Dappa agar Segera di periksa Penggunaan Dana Desa.Sahutnya

Berdasarkan Pantauan Media Mabes New.com di tengah masyarakat Desa Rita baru,Memintah Kepada Dinas Inspektorat,Kapolres dan Kejaksaan Negeri Waikabubak Sumba Barat agar segera Turun Periksa Fisik yang terjadi Desa Rita Baru demi menciptakan bunyi sila Kedua yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tegaslah dalam bertindak tetapi menyelamatkan banyak orang,ketimbang lindungi yang tidak baik dapat mengorbankan banyak orang. Jurnalis Jeminikson Dappa