Penemuan Jenazah Dalam Kondisi Membusuk,”Polsek Sebangau Ungkap Fatanya.

Lainnya215 views

MabesNews.com | Palangka Raya – Polsek Sebangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak sigap menanggapi laporan tentang penemuan jenazah seorang buruh tani dalam kondisi membusuk di wilayah hukumnya.

Beberapa fakta pun dibeberkan oleh Kapolsek, Ipda Ali Mahfud saat berada di lokasi penemuan jenazah di sebuah rumah pondok Jalan Mahir Mahar Km. 16,5, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/6/2023) pagi.

“Pada hari ini kami menanggapi informasi dari masyarakat terkait penemuan jenazah di sebuah rumah pondok pada lokasi ini, yang diketahui merupakan seorang buruh tani bernama Dwi alias Rembo dan berusia 62 tahun,” ungkap Kapolsek.

Ipda Ali Mahfud menerangkan, jenazah almarhum pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial N yang merupakan pemilik kebun yang berada berdekatan dengan rumah pondok tersebut.

“Berdasarkan keterangan Saksi N, dirinya saat itu berniat untuk menyempatkan diri menghampiri rumah pondok yang dihuni oleh almarhum seusai mendatangi kebun miliknya,” terangnya.

“Setibanya di dalam pondok, Saksi N pun terkejut karena menemukan almarhum telah dalam kondisi tak bernyawa dan membusuk dengan posisi tergelak di atas tempat tidur,” lanjutnya.

Evakuasi dilakukan oleh Polsek Sebangau bersama Tim Identifikasi Polresta Palangka Raya dan Tim ERP terhadap jenazah almarhum menuju RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum, yang mana hasilnya pun disampaikan oleh Ipda Ali kepada media.

“Setelah dilakukan visum oleh Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus, disampaikan bahwa almarhum diperkirakan telah meninggal dunia sejak kurang lebih satu minggu yang lalu dan dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah,” tutur Ali.

Sedangkan untuk penyebab kematiannya diduga akibat sakit, yang diketahui bahwa sebelumnya almarhum pernah memiliki riwayat mengalami penyakit struk dan tinggal seorang diri pada rumah pondok ini,” pungkasnya. (Bony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *