Ketua PKH Desa Panca Tunggal Diduga Sunat Uang Bantuan

Pemerintah, Polri407 views

MabesNews.Com – LAMPUNG SELATAN – Dilansir dari laman Kemensos, program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, Rabu 04/10/2023.

Lain halnya yang sampaikan beberapa warga masyarakat Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataran Kabupaten Lampung Selatan yang minta namanya tidak di tuliskan di pemberita’an,kepada Tim awak media menyampaikan keluhannya,terkait potongan sebesar Rp 25,000,(Dua puluh lima ribu rupiah) / KPM,sekali bantuan di cairkan,yang di duga kuat di lakukan oleh pendamping PKH berinesia NNK secara sepihak dan itu suatu keharusan,terlepas masyarakat ambil sendiri atau di cairkan oleh ketua PKH tetap harus setor RP 25,000,-/KPM,

“ya mas banyak ATM yang di tahan sama dia (NNK),kalau dia yang mengambilkan langsung di potong Rp 25.000,-,kalau kami yang ambil sendiri ya harus bayar Rp 25,000,- itu wajib kata NNK,keluhnya.03/09.

Lalu gunawan selaku Tim intelejen Investigator dari Lembaga Aliansi Indonesia,dalam pertemuan dengan masyarakat yang mengadukan hal pemotongan tersebut menegaskan

“Ibu-ibu dan bapak-bapak Penerima bantuan sekalian jangan takut dengan ancaman oleh siapapun baik kepala Desa ataupun Pendamping PKH,ancaman penghapusan penerima’an bantuan kalian,karena Kemensos ini memiliki prosedur sendiri untuk melakukan asessment,intinya jangan takut melaporkan jika ada oknum yang memotong uang bantuan,dengan alasan apapun,”tegasnya.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim investigasi menghubungi NNK melalui Via whatsapp guna meminta hak jawab guna penyeimbang berita,namun di sayangkan NNK tidak Koorporatip,meskipun Nomor WA nya berdering tapi tidak di angkat,dan di kirim pesan melalui chating tidak juga di balas sampai berita ini di terbitkan. (HR/Tim).