Pencarian DPO KPK Harun Masiku, Maruarar Sirait Gelar Sayembara Berhadiah 8 Milyar             

Pemerintah182 views

MabesNews.com, Jakarta.- Menteri   Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab dipanggil Ara, Membuka Sayembara berhadiah 8 Miliar Rupiah, bagi siapa saja yang dapat menemukan Buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku, hal ini disampaikannya, ketika dihubungi MabesNews.com melalui saluran telepon Minggu 1 Nopember 2024.

Ara mengatakan, Negara tidak boleh kalah dari Koruptor, dan tidak ada satupun individu yang kebal hukum di Indonesia.

” Karena kasus ini sudah cukup lama dan nggak ada perkembangan , maka sebagai warga negara, saya ambil inisiatif pribadi, boleh dong ” ujar Ara.

Dikatakannya, bahwa inisiatif yang dilakukannya tersebut, juga mendapat respon positip dari masyarakat

” saya yakin, langkah ini, dapat mengembalikan perhatian publik terhadap kasus tersebut, saya juga heran, kok orang ini hebat sekali (Harun masiku–red), berapa tahun nggak bisa ditemukan, nggak ada jejaknya, sekarang kasus ini kembali hangat, saya yakin wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat duit 8 Miliar loh, dan ini dari uang Pribadi saya ” katanya.

Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuan dari sayembara ini adalah, untuk melibatkan partisipasi publik dalam menemukan keberadaan Harun Masiku.

” Masa ada orang yang sudah bertahun tahun jadi tersangka, masih bebas berkeliaran ? “Ungkap Maruarar

Disisi lain, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman yang dihubungi lewat saluran telepon mengatakan, bahwa sayembara yang digelar oleh Maruarar Sirait tersebut, merupakan bentuk kebebasan berekspresi masyarakat.

” Mengenai sayembara itu, menurut saya tak ada masalah,karena itu adalah kebebasan berekspresi masyarakat, yang cinta akan pemberantasan Korupsi, jadi kita hormati ” kata Habiburokhman.

Untuk mengingatkan kembali, Harun Masiku adalah tersangka dalam Kasus dugaan suap penetapan Calon Anggota DPR RI terpilih Periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum, Harun Masiku menjadi tersangka Kasus Suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, Suap ini diduga dilakukan, agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada bulan Maret 2019.

Harun Masiku, telah menjadi buron atau masuk kedalam daftar DPO KPK sejak 17 Januari 2020.

 

 

(Abdul Rosad)