MabesNews.com, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menyambut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, soal perlunya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.
Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, usai zoom meeting bersama Mendagri, dengan agenda; Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, di ruang rapat Embung Fatimah, Lantai IV gedung Pemerintah Kota Batam, Rabu (8/1/2025).
Salah satu langkah yang sudah terapkan untuk penataan ini adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia melanjutkan, guna mendorong terlaksananya penataan tenaga ASN ini, Pemko Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sudah melaksanakan seleksi PPPK.
“Pada seleksi PPPK tahap I, calon tenaga teknis ada 2.192 orang, tenaga kesehatan 45 orang, dan tenaga guru berjumlah 134 orang. Selanjutnya dinyatakan lulus untuk tenaga teknis berjumlah 1.752, tenaga kesehatan 45 orang, dan tenaga guru 103 orang,” jelas sekda.
Saat ini, lanjutnya, Pemko Batam kembali menggelar seleksi PPPK tahap II. Sesuai instruksi dari pusat, seleksi berlangsung sejak November 2024 sampai dengan 15 Januari 2025. Tes akan dilaksanakan pada bulan April sampai dengan bulai Mei 2025.
Sampai saat ini jumlah tenaga non ASN yang sudah mendaftar seleksi PPPK tahap II ini tenaga teknis 860 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga guru 19 orang.
“Fokus tenaga non-ASN yang harus diselesaikan adalah, yang terdata pada data base di BKN seperti yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Ibu Rini,” jelasnya.
Hal lain yang ditegaskan terkait penataan ASN adalah agar Pemerintah Daerah tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer sesuai dengan amanat Undang-undang.
Sementara itu, melalui paparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, data di pangkalan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), total sisa tenaga non-ASN berjumlah 1.789.050.
BKN menyatakan, pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat PPPK berjumlah 1.345. 338. (ski)
_____
BERSAMA MENDAGRI: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat zoom meeting bersama Mendagri, dengan agenda; Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, di ruang rapat Embung Fatimah, Lantai IV gedung Pemerintah Kota Batam, Rabu (8/1/2025).(Nursalim Turatea).