MabesNews, Sorong Papua Barat Daya – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, dalam hal ini diwakilkan oleh H. Thamrin Tajuddin, S.T., M.M, selaku Asisten Bidang Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kota Sorong mengikuti pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Ruang Anggrek Kantor Walikota Sorong. Jumat, (11/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program perlindungan ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan dukungan penuh terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, terutama mereka yang selama ini belum terakomodasi dalam sistem jaminan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan sejumlah program perlindungan yang akan diakomodir dalam kerja sama ini, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan program Beasiswa bagi anak peserta aktif yang memenuhi kriteria. Program-program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada instansi pemerintah maupun masyarakat penerima manfaat, guna memastikan implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kerja sama ini direncanakan akan difinalisasi dan ditandatangani secara resmi dalam waktu dekat, sebagai langkah awal menuju sistem perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Sorong.
Writer : @rpp