Pemerintah Kota Kendari Harus Memberikan Sanksi Tegas Kepada Kontraktor Proyek Penggalian Kabel Bawah Tanah Milik Telkom.

MabesNew.com, Kendari, – Perserikatan aktivis sulawesi tenggara menyoroti proyek penggalian kabel telkom di kota kendari yang dinilai merusak fungsi jalan umum dan dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Pasalnya dalam proses pekerjaan proyek peremajaan kabel optik milik telkom tersebut diduga tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP), hal itu didasari oleh lubang bekas galian yang dibiarkan tidak diaspal dan bahkan tambalan aspalnya telah mengalami pelepasan butir (Raveling).

Hebriyanto Moita selaku ketua umum perserikatan aktivis sulawesi tenggara menyampaikan dalam keterangan persnya yang diterima oleh media ini. Sabtu (27/4/2023)

“Menurut dari unsur kepentingan, proyek peremajaan kabel telkom ini berfungsi untuk memperkuat sistem jaringan telkom, namun jika dilihat dari sisi lain pelaksanaan proyek ini membuat dampak negatif bagi pengguna jalan dan kerusakan struktur jalan itu sendiri”

Sebab, proses penggalian kabel bawah tanah milik PT.Telekomunikasi Indonesia khususnya di kota kendari, dilakukan tepat diatas aspal yang meninggalkan bekas tambalan aspal.

“Namun ironisnya, aspal bekas tambalan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, persoalannya beberapa titik bekas galian telah mengalami pelepasan butir (Raveling) dan penurunan akibat galian”

 

Bahkan, lubang galian yang belum diaspal kerap kali di tinggalkan oleh pihak kontraktor yang hanya ditimbun menggunakan tanah dan sewaktu – waktu dapat membahayakan pengguna jalan apalagi pengendara roda dua.

Sehingga, proyek pekerjaan penggalian peremajaan kabel optik milik PT.Telekomunikasi Indonesia diduga telah merusak jalanan umum di kota kendari dan dapat membahayakan pengguna jalan khususnya pengendara bermotor.

 

(Samsul/Tim)