Mabesnews.com. SORKAM BHARAT. – Pemerintah desa sebagai wadah unsur pimpinan dalam memajukan desa dalam bentuk kemajuan pembagunan dan swadaya baik dari segi pembangunan desa dan lain-lain sebagainya.
Berdasarkan multi fungsi tugas dari pihak Tim LSM dan Jurnalis dalam mengadakan kontrol sosial di Desa Sorkam Kanan, Kec.Sorkam Bharat.Kabupaten Tabteng “Jumat 26 April 2024.

no
Pihak LSM & Jurnalis terkesan atas sambutan para perangkat desa dalam mendakan kontrol sosial dalam bentuk konfirmasi atas di duganya adanya penyala gunaan anggaran desa dari tahun 2021-2023. Saat Pihak LSM dan Jurnalis mengadakan konfirmasi dengan salah seorang perangkat desa beserta dengan anggota BPD juga dengan kasi kesra desa Sorkam kanan. Pihak LSM dan Tim dari Jurnalis melihat keadaan kantor desa tidak memiliki struktur organisasi pemerintahan desa. Kita juga menemukan salah satu fasilitas yg sangat tidak sepatutnya sebuah Kamar Mandi atau WC amat memprihatikan, tidak layak pakai. Sementara dari anggaran pemeliharaan dari SPJ tahunan tertera, pertanyaan di kemanakan anggaran itu.

Pihak LSM dan Jurnalis juga memperhatikan bahwa di samping kantor desa Sorkam kanan ada Kantor Camat Sorkam Bharat, Kabupaten Tapteng.Propinsi Sumatra Utara. Koordinasi dengan pihak Kantor Camat Sorkam Bharat melalui Bapak Kasubag Umum ” Sahlan Situmeang. Saat konfir masi beliau menjawab ke pihak jurnalis dan LSM bahwa itu urusan kepala desa tidak ada hubungan dan urusan pihak pemerintah kecamatan. Dari segi tugas dan multi fungsi pihak instansi kecamatan selalu berkaitan erat dan tidak bisa di pisahkan antara satu dengan yg lain. Awak jurnalis memperhatikan keadaan pegawai atau staf berpakaian bebas dan bahkan memakai sandal jepit saat bertugas di kantor camat. Pihak LSM dan Jurnalis mengharapkan kepada Bapak Bupati Tapteng dan pihak instansi terkait BPMD dan Inspektorat untuk dapat mengadakan suplay pengawasan terhadap kinerja para kepala desa di wilayah Kabupaten Tabteng.
Bz.Zebua.