Pemerintah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab atas Bencana Gunung Ruang di Sitaro, Masyarakat Desak Kepedulian dari Gubernur Sulut

MabesNews.com, Hingga saat ini, masyarakat yang menjadi korban bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kecamatan Tagulandang, pada 17 April 2024, masih belum menerima kejelasan maupun bantuan yang memadai dari pemerintah setempat. Situasi ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam, terutama bagi warga yang telah kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan uluran tangan dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil pantauan media, sekitar 20 rumah yang terdampak akibat erupsi hingga kini belum mendapatkan perhatian serius, baik berupa bantuan logistik, tempat penampungan, maupun upaya rehabilitasi dari pihak pemerintah daerah. Kondisi ini memperlihatkan minimnya rasa tanggung jawab yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana. Masyarakat yang sudah sangat menderita akibat bencana kini semakin merasa diabaikan karena tidak adanya langkah konkret dari pemerintah.

Masyarakat setempat sangat berharap agar Gubernur Sulawesi Utara, sebagai pemimpin yang telah mereka pilih, dapat turun tangan untuk memberikan solusi nyata atas persoalan yang mereka hadapi. Mereka juga menginginkan adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan provinsi agar bantuan dapat segera disalurkan secara efektif dan merata. Hingga saat ini, tidak ada informasi yang jelas terkait rencana bantuan, baik untuk kebutuhan darurat maupun langkah jangka panjang, yang mampu memberikan jaminan kepada masyarakat korban bencana.

Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) Sulawesi Utara, Freddy Boy Barahama, turut memberikan kritik keras terhadap pemerintah setempat. Ia menilai bahwa lambannya respon dan kurangnya perhatian terhadap warga terdampak erupsi Gunung Ruang mencerminkan lemahnya manajemen penanganan bencana di wilayah tersebut. Freddy menegaskan bahwa pemerintah seharusnya segera bertindak untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan bencana. Ia juga menambahkan bahwa penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama, sehingga koordinasi lintas instansi perlu dilakukan agar situasi ini dapat segera diatasi.

Masyarakat juga mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Mereka berharap ada sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kondisi ini semakin menjadi sorotan karena masyarakat merasa bahwa hak-hak mereka sebagai korban bencana tidak dipenuhi sesuai dengan mandat pemerintah untuk melindungi rakyatnya.

Dengan situasi yang semakin terdesak, masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Ruang kini hanya bisa berharap bahwa pemerintah segera memberikan solusi konkret. Mereka juga menginginkan adanya keterbukaan informasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menangani dampak bencana ini. Perhatian yang serius dari pemerintah tidak hanya diharapkan mampu memulihkan keadaan, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Terkait hal ini, perhatian publik dan media diharapkan dapat terus mendorong pemerintah untuk bertindak lebih cepat dan bertanggung jawab. Bencana erupsi Gunung Ruang adalah sebuah pengingat bahwa kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap korban adalah tugas yang tidak bisa diabaikan, terutama bagi pemerintah yang memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat.

( Michael Indra Hormati)